Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Mei 2025, 06:57 WIB 2,363 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bupati Egi: Jika DD Dikelola Dengan Baik, Akan Mendorong Pembangunan Yang Merata

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Egi: Jika DD Dikelola Dengan Baik, Akan Mendorong Pembangunan Yang Merata
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang dipusatkan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Selasa (6/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Permendagri No. 73 Tahun 2020 menjadi pedoman utama bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik, bersih, dan bebas dari penyimpangan. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan menerapkan hasilnya di lingkungan kerja masing-masing,” kata dia dalam sambutannya.

Egi juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kecamatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien.

Menurutnya, apabila Dana Desa (DD) dikelola dengan baik, maka akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa.

“Jika (DD) dikelola dengan baik, maka keuangan desa akan menjadi aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Outputnya akan terlihat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat fungsional pengawas, dan perwakilan dari inspektorat daerah serta sejumlah kepala desa dan bendahara desa se-Krcamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk hari ini kita laksanakan wilayah Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Nantinya seluruh desa dari 17 kecamatan juga akan diberikan sosialisasi yang sama,” kata Anton Carmana.

Dalam kesempatan itu, Anton juga menekankan terkait aspek perpajakan yang menjadi bagian penting dalam pengawasan keuangan daerah.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi SPj yang belum disusun atau pajak terkait kegiatan fisik yang belum menggagalkan. menjanjikan desa-desa yang akan menjadi objek pemeriksaan Inspektorat di bulan depan sudah mempersiapkan diri sebaik-baiknya,”kata Plt inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kecamatan dan desa semakin memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.

“Kedepan,tidak ada lagi SPj yang belum disusun atau pajak terkait kegiatan fisik yang belum menggagalkan, menjanjikan desa-desa yang akan menjadi objek pemeriksaan Inspektorat di bulan depan sudah mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” ujar Anton. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi