LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kerja keras Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara simbolis menyerahkan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 kepada perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,yang dipusatkan di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Selasa (3/6/2025)
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pencairan gaji dan TPP ke-13 merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, sekaligus dorongan agar para pegawai terus meningkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian gaji dan TPP 13 ini bukan semata-mata soal angka, tetapi wujud komitmen kita bersama untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.
Simbolisasi penyerahan dilakukan kepada beberapa ASN perwakilan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai administrasi. Mereka menerima secara langsung dokumen pencairan gaji dan TPP 13 sebagai representasi seluruh ASN di lingkungan Pemkab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Dengan pencairan ini, diharapkan para ASN dapat meningkatkan kinerja dan disiplin serta dapat mempertanggungjawabkan keistimewaan yang didapat saat ini.
“Saya menyelesaikan kewajiban dan janji-janji kepada bapak ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil untuk menyelesaikan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, per tanggal 3 Juni 2025, gaji dan TPP ke-13 bagi seluruh ASN telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing.
“Total anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp37.789.314.138 bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,”kata Wahidin Amin dalam laporannya. (Red)