LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur BPD Tahun Anggaran 2025 hari kedua, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, setiap kebijakan harus lahir dari musyawarah bersama, bukan hanya keputusan sepihak kepala desa.
“Program desa tidak boleh hanya berdasarkan keinginan kepala desa semata, melainkan harus duduk bersama BPD agar bisa menemukan titik temu dan menyelesaikan persoalan secara komprehensif,” ujar Egi dihadapan peserta Bimtek.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Dinas PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.
Keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh soliditas kades dan BPD sebagai dua pilar utama penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.
“Kepala desa dan BPD harus berjalan seiring, tidak boleh saling menjatuhkan. Sinergi keduanya menjadi kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Egi dalam sambutannya.
Ia menekankan, fungsi BPD dalam legislasi, budgeting, dan pengawasan harus dipahami dan dijalankan dengan baik, bukan untuk berseberangan dengan kepala desa, melainkan untuk memperkuat jalannya pembangunan desa. Sementara kepala desa diminta lebih terbuka dalam mengelola anggaran serta melibatkan BPD sejak tahap perencanaan.
“Kalau kades dan BPD kompak, masyarakat akan merasakan manfaatnya langsung. Sebaliknya, kalau keduanya saling tarik-menarik kepentingan, yang dirugikan adalah warga desa itu sendiri,”ujarnya.
Setiap program pembangunan desa harus terukur dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Ia mencontohkan proyek perbaikan jalan desa yang melibatkan tenaga kerja lokal sehingga manfaatnya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Pada tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan mengarahkan penggunaan dana desa, khususnya di sektor agraris, untuk memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain menekankan kolaborasi, Bupati Egi juga mengingatkan aparatur desa dan BPD agar menjauhi praktik pungutan liar (pungli).
“Saya paling alergi dengan yang namanya pungli. Saya tekankan, pejabat di era pemerintahan saya menjabat untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Egi berharap keberadaan BPD di setiap desa benar-benar memahami peran sebagai pengawas sekaligus penguat tata kelola desa. Dengan demikian, arah pembangunan bisa berjalan sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bapak ibu dipilih bukan secara langsung, tetapi melalui musyawarah mufakat. Oleh karena itu, pahami betul fungsi BPD agar bisa mengawal program desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,”imbuhnya.
Di akhir sambutannya Egi juga menyebut salah satu program prioritas Pemkab Lampung Selatan adalah pengembangan Agro Eduwisata.
Program ini diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat secara lebih luas. (Red/ sumber Gil-Kmf)