Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
NASIONAL 09 September 2022, 06:21 WIB 2,534 PDF

Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GARUT, INFODESANEWS – DPRD Kab Garut mengadakan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok penyampaian Nota Bupati Garut, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, di hadiri bupati dan para SKPD Selasa 6 September 2022.

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam sambutanya menyampaikan bahwa terkait pendapatan daerah yang masuk ke dalam klasifikasi Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk penguatan aset pemerintah daerah dalam rangka pelayanan peningkatan pelayanan publik.

“Diantaranya adalah kami membeli untuk kecamatan Pangatikan, kami juga membeli untuk kecamatan di Cisewu, dan kami juga melakukan penguatan-penguatan terkait aset-aset yang berhubungan dengan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ucap Bupati Garut.

Selain itu, ia juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tanggal 5 September 2022 Tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Ia menyampaikan, pihaknya diperintahkan untuk menyiapkan anggaran sebesar 2% dalam rangka perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober – Desember 2022.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami menempatkannya di dalam BTT (Belanja Tak Terduga) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah dengan mengadakan negosiasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut untuk menyesuaikan tarif yang mengacu kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI).

“Juga kami melaporkan kepada dewan yang terhormat, mulai hari besok akan di lakukan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) kenaikan BBM, untuk 236 ribu penerima di Kabupaten Garut yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pos,” ujarnya.

Ia berharap, para anggota DPRD bisa ikut mensosialisasikan adanya bantuan keuangan kepada masyarakat dalam rangka memberikan subsidi akibat kenaikan BBM.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi