Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (6 menit yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (11 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (21 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (21 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (21 jam yang lalu)
INFODESA 28 Agustus 2020, 06:21 WIB 2,102 PDF

Bupati Ikuti Vicon Anpk Dengan Presiden Dan KPK RI

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Ikuti Vicon Anpk Dengan Presiden Dan KPK RI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Hari ini, Rabu (26/8/2020) sekira pukul 09.30 WIB, Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi Inspektur Daerah dan OPD terkait mengikuti video conference dengan Presiden Joko Widodo, Ketua KPK, dan pejabat Lembaga Negara lainnya tentang Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).

Bertempat di ruang Rapat Bupati, hadirin mendengarkan arahan Presiden dan Ketua KPK tentang Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). Sasaran aksi ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri mencakup 2 (dua) hal.

“Satu, peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menyelesaikan tiap elemen indikator yang termuat dalam Stranas PK. Kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK,” ucap Firli.

Terkait sasaran pertama, peneguhan komitmen pemangku-kepentingan, aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talk show), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa. Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing.

Harapan dari gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.

Terkait sasaran kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan Stranas PK, aksi ini akan menyerahkan tanda penghargaan kepada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai telah melakukan praktik baik (good practice) dalam aksi-aksi pencegahan korupsi di lingkup kerjanya. Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya.

Ada 4 (empat) ukuran penilaian praktik baik (good practice). Satu, telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, dan masyarakat merasakan dampaknya. Dua, ada perbaikan berkesinambungan. Tiga, mendapatkan penghargaan pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Empat, telah ada pihak yang menirunya.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan tiga agenda besar dalam upaya pencegahan korupsi, yakni, pertama, pembenahan regulasi nasional seperti regulasi tumpang tindih, regulasi yang tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit, hingga regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

Kedua, melakukan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi. Dan, ketiga, menggalakkan budaya antikorupsi di masyarakat.

“Pelaksanaan tiga agenda besar yang saya sampaikan marilah bersama-sama kita laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi,” ujar Presiden.

Terpisah, Bupati Djoko Nugroho mengaku sepakat dengan arahan Presiden. Menurut Bupati, saat ini banyak regulasi yang tumpang tindih sehingga menghambat pelaksanaan pembangunan dan rentan terjadinya penyimpangan.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden agar kedepan Blora bisa turut menyukseskan ANPK dan pembangunan nasional,” ucapnya singkat. (Tim Liputan Prokompim Blora)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi