Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (18 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (21 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Februari 2019, 17:54 WIB 2,477 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bupati Lamsel Bagikan 250 Sertifikat Kepada Warga Natar

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Lamsel Bagikan 250 Sertifikat Kepada Warga Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. Nanang Ermanto menyerahkan sebanyak 250 sertipikat tanah kepada warga Kecamatan Natar, Senin (11/2).

Secara simbolis Nanang menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 250 yang melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan Prona secara simbolis warga di wilayah Kecamatan Natar, yang dipusatkan di Balai Desa Mandah.

Dalam kesempatan tersebut Hadir juga Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Sismanto, A.Ptnh, M.Si beserta jajaran, serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lamsel.

Nanang mengingatkan kepada masyarakat yang baru menerima sertipikat, agar dapat menyimpan dengan baik dokumen itu. Menurutnya, masyarakat patut berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memperogramkan pembagian sertipikat tanah secara gratis.

“Ini (PTSL) merupakan program nasional sebagai perwujudan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Tujuannya satu, yakni ingin mensejahterakan masyarakat. Maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” imbuh Nanang saat memberikan arahannya.

Nanang juga mengatakan, sertipikat tersebut dapat diuangkan, dalam arti menjadi agunan di bank. Namun dia meminta, dana dari mengagunkan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti modal kerja atau modal berdagang.

“Sebaiknya untuk menambah modal usaha atau bisa juga untuk membuka usaha baru. Jika mau beli mobil, harus ada anggaran untuk mencicilnya, jangan sampai buat mencicil tidak ada, mobil ditarik, sertifikat bisa hilang. Jangan juga untuk modal kawin lagi,” tukas Nanang. (Sg/kmf) sumber kmf

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi