Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (3 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (5 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (18 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 06 April 2022, 18:56 WIB 1,285 PDF

Bupati Lamsel, H Nanang Ermanto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Lamsel, H Nanang Ermanto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kilo Sabu dan Ganja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Seberat 181,36 kilogram sabu dan 158 kilogram daun ganja kering serta 18 ribu botol minuman keras di musnahkan.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiyatno yang dipusatkan di halaman Kantor Mapolda Lampung Komplek Itera, Kecamatan Jati Agung, Rabu (6/4/2022).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala BNNP Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua MUI Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan.

Selain memusnahkan barang-barang polisi juga mengamankan 29 orang tersangka dengan 21 kasus yang di tangani jajaran Polda Lampung sepanjang bulan sejak Januari-Maret 2022.

Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Lampung bersama BNN Provinsi Lampung beserta Tim Terpadu Seaport Interdivtion Bakauheni Polres Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan periode Januari-maret 2022, jadi selama tiga bulan dengan barang bukti berupa ganja seberat 158 kilogram, sabu-sabu seberat 181,36 kilogram dan minuman keras sejumlah 18 ribu botol dari hasil tangkapan 21 kasus, dengan 29 tersangka.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, peredarannya paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Jika dirupiahkan, barang tersebut senilai Rp271,8 miliar,” kata Kapolda

Dari pengungkapan ini, lanjut Hendro, mampu menyelamatkan 2 juta orang, jika dikalkulasikan 1 gram sabu dipakai lima orang dan 1 gram ganja dipakai satu orang. Maka dari itu Polda Lampung bakal menindak tegas para pelaku pengedar narkoba.

“Kami terus bekerjasama untuk menyelamatkan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. Karena Kami lihat Lampung ini masih tinggi peredarannya, disamping jadi konsumen, juga jadi lintasan darat dari sumatera menuju Pulau Jawa,” ujar Hendro Sugiatno.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengapresiasi kinerja Polda Lampung beserta jajarannya yang mampu mengungkap kasus Narkotika kurun waktu 3 bulan dengan hasil yang sangat luar biasa.

“Kita patut bangga terhadap kinerja Kepolisian Daerah Lampung beserta jajarannya atas pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu dan ganja serta miras yang terhitung sangat besar nilainya,” kata Nanang.

Menurutnya pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti dan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Daerah Lampung bersama jajarannya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Untuk itu pemusnahan barang bukti narkotika ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan sadar hukum tentang penyalah gunaan narkotika.

“Kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi