Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 September 2022, 21:39 WIB 2,724 PDF

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto Sampaikan Reperda Perubahan APBD Lampung Selatan Ta-2022

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto Sampaikan Reperda Perubahan APBD Lampung Selatan Ta-2022
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD setempat secara virtual.

Adapun, Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (7/9/2022).

Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, A.Md., didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T. dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H. dari ruang rapat gedung DPRD setempat.

Setelah dibuka, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lampung Selatan.

Nanang menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19, serta kenaikan harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.

Oleh karena itu, kata Nanang, untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Nanang memaparkan, perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp.57.124.979.576.

“Adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.220.256.337.976 bertambah sebesar Rp. 57.124.979.576 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” jelas Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga memaparkan perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.376.172.888.986 bertambah sebesar Rp.155.381.237.948.

Dengan rincian, belanja operasi bertambah sebesar Rp.39.602.175.130, belanja modal bertambah sebesar Rp.117.296.254.718, belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.482.808.100.

Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan kebijakan umum serta prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” ujarnya.

Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi