Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (10 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 29 Mei 2024, 12:00 WIB 927 PDF

Bupati Nanang Ermanto Serahkan 147 SK PPPK Baru dan 347 SK Berkala

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Nanang Ermanto Serahkan 147 SK PPPK Baru dan 347 SK Berkala
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Lampung Selatan dipusatkan di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Rabu (29/5/2024)

Dalam arahannya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang barusan menerima SK dapat bekerja dengan baik dan bertanggungjawab.

Apabila itu tidak dilaksanakan, maka tidak sungkan-sungkan dirinya akan memutus atau tidak memperpanjang SK PPPK tersebut.

“Targetnya, kalau mereka tidak mempunyai tanggungjawab, yang dalam hal ini tidak disiplin dalam bekerja atau tidak baik dalam beretika, kita putus. Ya, tidak diperpanjang,” kata Nanang usai penyerahan SK PPPK dan penyerahan SK kenaikan gaji berkala PPPK pada dinas pendidikan dan dinas kesehatan di Aula Rajabasa, Rabu 29 Mei 2024.

Nanang pun berpendapat, jika masih banyak orang diluaran sana ingin menjadi abdi negara.
“Iya, masih banyak yang menunggu, yang punya integritas dan lain-lainnya,” kata Dia.

Ia pun menekakan, para PPPK untuk kesehatan dapat memaksimalkan pelayanan dan PPPK pendidikan dapat membangun karakter anak agar berintegritas.

“Penekanan saya, mereka harus bertanggungjawab dan bersyukur, setelah mereka berjibaku dan akhirnya mendapatkan pengakuan oleh negara dan kedepannya bertanggungjawab menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan,” kata Dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur mengatakan, jumlah SK PPPK yang dibagikan total sebayak 494. Dengan rincian, 147 untuk SK PPPK baru dan 347 SK untuk kenaikan gaji berkala.

“Untuk SK baru, 120 untuk guru dan 27 untuk kesehatan. Sedangkan untuk SK kenaikan gaji berkala, 347 semua untuk guru,” kata Dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra menjelaskan, jika jumlah SK PPPK baru yang dibagikan sebanyak 147 orang.

“Jumlah SK pengangkatan PPPK tenaga guru 120, tenaga kesehatan 27. Sedangkan 3 formasi PPP tenaga kesehatan tidak terisi, karena tidak ada pendaftar. Formasi tersebut adalah Apoteker formasi untuk pelamar disabilitas, promosi kesehatan untuk pelamar disabilitas dan sanitasi lingkungan tidak ada pelamar,” kata dia. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi