Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (22 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 30 Agustus 2023, 13:29 WIB 1,882 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bupati Nanang Ermanto:Tidak Ada Pungutan Untuk Masuk Stadion Jati Kalianda

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Nanang Ermanto:Tidak Ada Pungutan Untuk Masuk Stadion Jati Kalianda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan semua fasilitas umum milik pemerintah daerah termasuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam (ZAP) atau Stadion Jati Kalianda dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis.

Pasalnya, beberapa waktu lalu beredar gambar di media sosial sebuah spanduk yang dipasang di depan Stadion Jati tersebut yang memberitahukan bahwa pengunjung harus membayar sebesar Rp2.000 untuk sekali masuk ke dalam stadion kebanggaan masyarakat Lampung Selatan itu.

Namun penerapan tarif masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam tersebut dipastikan tidak akan diberlakukan atau dicabut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut akan dikaji ulang oleh Pemkab Lampung Selatan.

Bahkan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda yakni Kapolres Yusriandi Yusrin serta Kajari Dwi Astuti Beniyati melepas spanduk peraturan penerapan Perda tersebut, di Stadion ZAP Kalianda, siang Rabu (30/8/2023).

“Hari ini, kami (pemerintah daerah) bersama Forkopimda membatalkan penerapan Perda soal biaya masuk stadion ini. Karena ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang menegaskan, tidak akan ada pungutan atau biaya untuk aktivitas berolahraga bagi masyarakat. Khususnya, bagi sarana olahraga yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Karena kita ingin bagaimana memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia,” tegasnya.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Perda yang dibuat itu, bisa diterapkan dengan konsekuensi tertentu atau yang bersifat komersil.

“Kita bayar masuk ke stadion itu kalau ada acara. Baru bisa kita terapkan. Seperti ada pertandingan resmi atau turnamen bahkan konser musik. Baru itu bayar. Kalau hanya untuk berolahraga saya rasa tidak perlu. Tapi kalau untuk parkir kendaraan kami rasa itu juga perlu. Nanti kita kaji ulang Perdanya,” kata Nanang. (Rilis Diskominfo Lamsel)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi