Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 29 April 2021, 11:59 WIB 971 PDF

Bupati Pati Mengeluarkan Kebijakan Larangan Mudik dari Pemerintah Pusat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Pati Mengeluarkan Kebijakan Larangan Mudik dari Pemerintah Pusat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS | Bupati Pati Haryanto hari ini memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri di ruang Joyokusumo Setda Pati.

Maka dalam giat rapat tersebut dihadiri Kapolres Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kemenag Pati serta sejumlah instansi terkait,Kamis (29/4/21).

Untuk selama kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi segala hal berkaitan persiapan menjelang lebaran, khususnya adalah lebaran yang bakal dirayakan di tengah pandemi Covid – 19.

Pada rapat tersebut, Bupati Haryanto menyampaikan sejumlah poin penting dalam menyambut hari lebaran terutama terkait upaya meminimalisir penularan Covid – 19.

“Kalau untuk kebutuhan bahan pokok, sejauh ini, di Kabupaten Pati relatif kondusif”, tutur Haryanto.

Kemudian, meskipun telah keluar kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, imbuh Bupati, pihaknya tak serta merta mengembalikan warga yang terlanjur mudik ke Kabupaten Pati.

“Jika sudah terlanjur mudik ke desanya, kita melakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa serta Satgas desa setempat. Berdasarkan data yang sudah ada itu, nanti akan dilakukan swab antigen. Dan bila ditemukan ada yang positif, bisa diisolasi di desanya maupun di rumah sakit”, ungkap Haryanto.

Yang kedua, lanjut Bupati, sama seperti sebelumnya bahwa pelaksanaan salat tarawih yang saat ini masih berlanjut dan salat Idul Fitri nanti, tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ketiga, tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan takbir di mushola maupun masjid – masjid setempat. Itupun juga tidak diperkenankan berkerumun”, jelasnya.

Demi kelancaran hal itu, pihaknya pun bakal segera mengeluarkan surat edaran yang nantinya disampaikan pada camat maupun instansi – instansi terkait. Dan selanjutnya untuk bisa disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Haryanto, bagi para perantau yang sudah terlanjur mudik ke desanya dan telah dilakukan tes antigen, akan dilihat apakah hasilnya banyak yang positif atau tidak.

“Berdasarkan data tersebut, nanti bisa dibuat kebijakan, kalau perlu yang pulang mudik itu nanti tidak perlu mengikuti salat Idul Fitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Agar apabila ada gejala, yang bersangkutan tidak menularkannya kepada yang lain”, pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi