Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 April 2021, 00:08 WIB 1,326 PDF

Bupati Pati Rapat Koordinasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Pati Rapat Koordinasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS | Bupati Pati Haryanto menghadiri rapat koordinasi bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu pagi, (17/4).

Bupati mengundang seluruh camat se Kabupaten Pati untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kepala desa.

Menurut Haryanto, sebelum bantuan ini direalisasikan, masyarakat harus mendapatkan informasi secara valid. Sehingga kehadiran Camat dapat membantu memberikan informasi melalui rakor bersama kepala desa. Agar nantinya tidak ada ketimpangan informasi seputar bantuan ini.

Bupati menuturkan jika tidak semua pemohon BPUM ini disetujui, karena pengajuannya melalui sistem online. Untuk itu masyarakat harus mengetahui tentang bantuan dari pemerintah yang turun. Ia mengungkapkan bantuan-bantuan yang turun dari pemerintah pusat akan melalui proses. Seperti verifikasi data dari tingkat desa hingga ke pemerintah pusat.

“Dari Kabupaten mengirim data, kemudian diverifikasi ke pusat. Karena ini justru bantuan BPUM pendataannya cepat, lewat akses  internet. Namun masih ada kendala-kendala di lapangan. Jadi, usulannya banyak tapi belum tentu mendapatkan semua,” jelasnya.

Haryanto berharap agar para camat segera memberikan pemahaman kepada kepala desa melalui rakor. Nanti jika ada persoalan-persoalan yang muncul, Bupati akan memfasilitasi petugas yang di lapangan.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM kabupaten Pati Wahyu Setyawati dalam sambutannya mengatakan, dasar Peraturan Menkop UKM RI nomor 2/2021 tentang perubahan atas peraturan Menkop UKM RI no 6 tahun 2020 tentang pedoman umum tentang bantuan pemerintah bagi usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi covid 19.

Menurutnya, sepanjang tahun 2020, melalui beberapa lembaga pengusul seperti BNI, BRI, Pegadaian, Koperasi, PNM serta Dinas koperasi UMKM telah mengirimkan data usulan BPUM ada sebanyak 8.154 pelaku UMKM yang dilakukan dua periode.

Pendataan yang pertama dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM pada bulan Agustus 2020, kemudian pendataan kedua dilakukan pada Oktober sampai November 2020. Adapun yang terealisasi mendapatkan BPUM sebanyak 45.581 Pelaku Usaha Mikro.

“Dan untuk tahun 2021 Kemenkop UKM RI telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan penerima BPUM kwartal pertama sebanyak 23.300 UMKM yang terdiri dari pengusul tahun 2020 yang belum terealisasi dan yang sudah terealisasi,” ungkapnya.

Untuk tahun 2021, lembaga pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dalam rentang waktu 12 April sampai dengan 22 April telah membuka tahap pertama, pertanggal 14 April 2021 pihaknya mengaku sudah mengirimkan usulan 1.305 pelaku usaha mikro. Untuk 2021 lembaga pengusul di Kabupaten Pati hanya ada satu, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau Kota.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi