Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 03 September 2025, 05:31 WIB 951 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 Pada Paripurna DPRD

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 Pada Paripurna DPRD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemda ini dilakukan dengan cermat dan berhati-hati, sesuai ketentuan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, dan RPD Kabupaten Pringsewu maupun prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

“Kelima prioritas itu, yakni Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, Peningkatan potensi keunggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, Peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta Peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” katanya.

Bupati Pringsewu berharap Rancangan Perda Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini juga dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda setempat. (Red/Borneo)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi