Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (3 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (12 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (12 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (20 jam yang lalu)
INFODESA 14 Juni 2020, 23:19 WIB 2,325 PDF

Bupati Resmikan Perumda BPR Bank Blora Artha

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Resmikan Perumda BPR Bank Blora Artha
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA,  INFODESANEWS – Bupati Djoko Nugroho pada Jumat pagi (12/6/2020) meresmikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha yang terletak di Komplek Gedung Samin Surosentiko, Jl. Pemuda No.12 Kota Blora. Peresmian dilakukan karena ada perubahan nama dari sebelumnya Perusda BPR Blora.

Di depan Bupati dan para tamu undangan, Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda, menyampaikan bahwa launching dan peresmian ini dilakukan berdasarkan  Pasal 5 PP 54 Tahun 2017, kemudian POJK no.20/POJK.03/2014 tentang BPR, Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perumda BPR Bank Blora Artha, Salinan SK OJK KR 3 No. KEP-77/KR.03/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Persetujuan Atas Pengalihan Izin Usaha dan Perubahan Nama BPR.

“Perlu diketahui bahwa sesuai amanah PP Nomor 54 tahun 2017 Pasal 5, perlu adanya penyesuaian dan perubahan bentuk badan hukum BPR milik Pemerintah Daerah/Kota yang semula berbentuk Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda). Atas hal tersebut, Perusda BPR Blora diubah badan hukum dan namanya menjadi Perumda BPR Bank Blora Artha, dengan sebutan Bank Blora Artha,” ucap Arief.

Dirinya menyatakan bahwa Perumda BPR Bank Blora Artha ini sahamnya 100 persen adalah milik Pemerintah Kabupaten Blora.

“Dengan adanya perubahan badan hukum dan nama ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mengenali dan memberikan semangat baru kepada seluruh jajaran direksi untuk meningkatkan kontribusinya dalam menyukseskan pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blora. Kami lebih mempriroritaskan pemberian pinjaman kepada sektor UMKM agar lebih berdaya guna dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya,” lanjut Arief.

Arief Syamsuhuda juga menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, yakni 2018 meraih Info Bank Award sebagai predikat Kinerja Angat Bagus kriteria aset Rp 25-50 miliar (kinerja sepanjang 2017), kemudian di 2019 kemarin merain prestasi Top BUMD ranking 6 Nasional untuk kriteria aset Rp 50-100 miliar (kinerja 2018).

“Semoga dengan nama baru di tahun 2020 ini, Perumda BPR Bank Blora Artha tetap bisa mempertahakan posisi prestasi tersebut, dan asetnya semakin meningkat. Paling tidak hingga Rp 100 miliar lebih. Pendapatan yang disetorkan ke kas daerah pun bertambah, jika sebelumnya 50 persen, kini 55 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho mengucapkan selamat atas perubahan badan hukum dan peresmian nama baru Perumda BPR Bank Blora Artha, dengan semua prestasinya.

“Selamat atas launching dan peresmian ini. Bank ini milik daerah, saya minta mengutamakan masyarakat kecil sebagai nasabahnya. Berikan pinjaman berbunga rendah agar sektor ekonomi bawah bisa tumbuh. Berikan pelayanan yang ramah,” ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa kedepan dividen (keuntungan/laba) yang akan diterima Pemkab Blora akan dikembalikan lagi ke Bank Blora Artha sebagai stimulus keringanan bunga pinjaman bagi para nasabah, khususnya nasabah dari sektor UMKM sehingga bisa membantu meringankan bunga angsuran bagi masyarakat kecil.

“Ini kebijakan yang saya nilai berani. Namun saya piker ini adalah kebijakan yang baik untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat kecil,” pungkas Bupati.

Usai pemotongan tumpeng, launching dan peresmian dilanjutkan dengan penarikan/ pembukaan papan nama Perumda BPR Bank Blora Artha di kantor pusat (depan Kantor POS Blora), diakhiri dengan ramah tamah.

Turut hadir dalam acara ini Asisten 2 Sekda bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan Kepala OPD terkait, perwakilan BUMD, dan para Kepala Bagian dari lingkungan Setda Blora. (Tim Liputan Blora)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi