Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (3 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (5 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (18 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 Januari 2021, 07:04 WIB 1,380 PDF

Bupati Serahkan Dpa Tahun Anggaran 2021, Semua Kepala Opd Diminta Pakta Integritas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Serahkan Dpa Tahun Anggaran 2021, Semua Kepala Opd Diminta Pakta Integritas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS |Bupati Djoko Nugroho menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blora, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (14/1/2021).

Dok. Penandatangan pakta integritas.

Penyerahan DPA diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Kepala OPD disaksikan Bupati Blora. Penyerahan DPA yang pertama diserahkan Bupati kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi S.E.,M.Si dan dilanjutkan penyerahan kepada seluruh Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Blora.

Selain DPA, turut diserahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat.

Bupati berpesan, bahwa dokumen pelaksaanan tersebut nantinya akan menjadi pegangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan penganggaran di tahun 2021.

“Adanya dokumen pelaksanaan anggaran ini adalah ‘buku suci’ anggaran yang harus dipertanggungjawaban nantinya” Jelas Bupati usai menyerahkan DPA kepada seluruh OPD dan camat.

Dengan penandatangan pakta integritas, Bupati meminta agar para perangkat daerah dapat bertanggungjawab dalam pelaksanaan anggaran dengan baik, terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi.

“Bapak, ibu, semua, dengan adanya corona ini jangan lupa sewaktu-waktu kebijakan pemerintah bisa berubah, maka njenengan harus bisa mengantisipasinya, apalagi adanya anggaran ini sangat berharga bagi masyarakat” Imbuhnya

Sebelum dilakukan penyerahan DPA, Sekda Blora terlebih dahulu memaparkan terkait kebijakan keuangan tahun anggaran 2021 kepada seluruh Kepala OPD. Beliau turut memaparkan terkait tata kelola keuangan perangkat daerah, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021

Sekda merinci, postur APBD Tahun Anggaran 2021 masih didominasi oleh pendapatan transfer.

“Pendapatan sebesar 2.134 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 259 Miliar, pendapatan transfer 1.796 Miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 78 Miliar” Jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan Belanja Daerah ditargetkan sebesar 2.198 Miliar yang terdiri dari belanja operasi 1.375 M atau sebesar 63%, Belanja modal 373 Miliar atau sebesar 17%, Belanja tidak terduga 30 Miliar atau sebesar 1%, dan Belanja transfer 419 Miliar atau sebesar 19%.

Usai dilakukan penyerahan dokumen, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan serah terima sertifikat aset sebanyak 19 sertifikat dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora yang diterima secara langsung oleh Bupati.

Terkait dengan APBD Tahun Anggaran 2021, Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus. sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD Kabupaten Blora menyampaikan bahwa  APBD Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 pada tanggal 29 Desember 2020.

Acara penyerahan DPA TA 2021 selain dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Blora dihadiri pula oleh Kepala BPN, Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora dan dimeriahkan dengan penampilan Jolang. ***Tim.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi