Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 Mei 2021, 11:56 WIB 411 PDF

Bupati Sesalkan Oknum Kades dan Cakdes Terjaring Razia PPKM

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Sesalkan Oknum Kades dan Cakdes Terjaring Razia PPKM
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Bupati Pati Haryanto menyayangkan adanya oknum kepala desa (Kades) dan calon Kades terpilih yang terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk diketahui, jajaran Polres Pati bersama Satpol-PP menggelar razia PPKM pada Kamis (29/4/2021) malam.

Dari razia tersebut, polisi menjaring sekitar 70 orang, yang merupakan pengunjung, pemandu karaoke (PK), serta karyawan dan pemilik usaha karaoke.

Mereka dijaring dari beberapa tempat hiburan malam karaoke yang berlokasi di Kecamatan Juwana, Pati, dan Margorejo.

Dari puluhan orang yang terjaring razia, terdapat satu orang kepala desa asal Kecamatan Gabus yang tepergok sedang karaokean di salah satu karaoke di kecamatan Juwana.

Selain itu, ada pula satu orang Calon Kades asal Kecamatan Wedarijaksa yang baru saja terpilih dalam Pilkades serentak 10 April lalu dan belum dilantik. Dia kedapatan sedang karaokean di satu hotel di Kecamatan Pati.

Baik kades maupun cakades terpilih tersebut, keduanya berinisial K.

“Sangat disayangkan, yang Kades itu bulan lalu juga pernah terjaring razia yang sama, di tempat yang sama. Ini ketangkap lagi. Saya sayangkan, karena ini bulan suci Ramadan. Jangan diciderai lah, aturannya juga tidak boleh (karaoke di Pati buka selama Ramadan),” kata Haryanto saat diwawancarai di RSUD RAA Soewondo Pati, Jumat (30/4/2021).

Dia juga menyesalkan adanya Cakades yang sudah berulah, bahkan sebelum dilantik. Menurut Haryanto, kepercayaan masyarakat pada oknum Cakades itu akan menurun.

“Padahal calon kades sudah kami beri arahan. Jadi kepala desa itu pemimpin, harus jadi panutan. Saya kasih wejangan, pemimpin harus bisa jadi tepo tulodho (contoh yang baik). Filosofi ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani, harus dipegang,” papar Haryanto.

Haryanto menjelaskan, oknum Kades dan Cakades itu, bersama puluhan orang lain yang terjaring razia, sudah digelandang ke Markas Satpol PP. Mereka semua diswab antigen. Beruntung hasilnya negatif semua.

“Selain sanksi moral, sesuai Perbup mereka juga dikenai denda,” tandas Haryanto.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dari Satpol PP Pati, oknum kades didenda Rp 300 ribu. Sementara, denda untuk Cakades masih disamakan dengan warga biasa, yakni Rp 100 ribu. Sebab yang bersangkutan belum resmi dilantik.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi