Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Maret 2020, 21:17 WIB 2,203 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Cafe-Rumah Bernyanyi Tempat Hiburan Malam di Wilkum Polsek Baebunta di Tutup untuk Tangkal Covid-19

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Cafe-Rumah Bernyanyi Tempat Hiburan Malam di Wilkum Polsek Baebunta di Tutup untuk Tangkal Covid-19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Sesuai Maklumat Kapolri melalui Kapolres Luwu Utara(Lutra) dan jajaran Polsek memerintahkan kepada pengusaha tempat hiburan malam, Cafe minuman ringan agar menutup sementara sepanjang masa keadaan darurat wabah virus Corona (Covid-19).

“Malam ini aparat kepolisian sudah memerintahkan agar seluruh tempat hiburan malam ditutup di wilayah hukum Polsek Baebunta,” kata Kapolsek Iptu Rodo Parulian Manik, pada wartawan media ini, Selasa(24/3/2020).

Rodo mengaku telah berkoordinasi dengan personilnya terkait pemberlakuan aturan ini. Tempat hiburan malam berpotensi mengundang kerumunan orang sehingga perlu dilakukan pembatasan kegiatan.

Kegiatan pendekatan preventif pada pengusaha cafe minumsn ringan, rumah bernyanyi dan tempat hiburan malam dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda Andi Tenri Angka, PS Kanit IK Aipda Salam, PS.Kanit Provos Bripka Rasmadi dan Bripka Hasdar(Bhabinkamtibmas).

Penutupan ini juga sesuai maklumat Kapolri dan mensukseskan Operasi Siaga Aman Nusa II Penanganan Covid-19.

“Karena biasanya hiburan malam, Rumah Bernyanyi, Cafe-Cafe minuman ringan menjadi salah satu tempat yang didatangi orang bukan hanya warga Baebunta tapu dari luar juga. Hal ini bisa jadi potensi penyebaran nantinya,” ujar Rodo panggilan akrab Kapolsek Baebunta.

Kapolsek menjelaskan, virus Corona dapat menyebar melalui interaksi sosial. Meski mirip dengan flu, tapi tingkat penyebarannya bisa lebih cepat sedangkan tingkat fatalitasnya rendah.

“Untuk mencegahnya kuncinya ada satu yaitu social distancing (jarak interaksi sosial), pola hidup sehat, selalu cuci tangan,,” jelasnya.

Kapolsek Baebunta juga berharap para pengusaha Cafe minuman ringan, Rumag Bernyanyi dan tempat hiburan memahami dan menaati imbauan penutupan dalam masa darurat bencana Corona. Pihaknya juga memastikan aparat keamanan akan berpatroli memastikan imbauan ini dilaksanakan.

“Memang tidak nyaman tapi bagaimana lagi semua juga rugi. Kita tetap harus toleransi di saat seperti ini,” tukasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi