Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (10 menit yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (3 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (17 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 20 November 2020, 16:24 WIB 2,342 PDF

Camat Jatiagung Apresiasi Capaian Desa Sumber Jaya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Camat Jatiagung Apresiasi Capaian Desa Sumber Jaya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 21 desa di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, 1 diantaranya dinyatakan telah mencapai 82,24% dalam pelaksanaan pembayaran wajib pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020.

Hal tersebut diketahui saat Monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 yang dilaksanakan di Balai Desa Karang Anyar Kecamatan setempat, Jum,at (20/11/2020)

Menurut Kepala Desa Sumber Jaya, Saat ini penerimaan pajak tahun 2020 untuk desa Sumber Jaya, sebesar Rp.19.661.987.
“Dari jumlah tersebut yang sudah diterima sebesar Rp.16.169.455, artinya kami telah mencapai 82,24 persen dari jumlah pokok,” ujar Tri Mulyono.

“Itu semua dapat tercapai Kerena masyarakat telah menyadari dan merasakan manfaat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, yang menjadi tanggung jawab,”imbuhnya.

Sementara itu Camat Jatiagung, Jhoni Irzal, mengapresiasi capain desa Sumber Jaya,

“Saya berharap kepada seluruh Kepala desa dan unsur terkait agar lebih berupaya untuk memenuhi capain wajib pokok Pajak sebelum waktu yang ditentukan, hal itu untuk mempercepat dalam upaya pembangunan.

“Ini bisa dilihat dari 21 desa Se-Kecamatan, Desa Sumber Jaya, salah satu desa yang penerimaan pajak PBB telah mencapai 82,24 persen dari wajib pokok Pajak yang harus dibayarkan, Artinya antara pemerintah desa dan masyarakat saling mendukung dan menyadari sehinga dapat tercapai.”kata dia dalam sambutnya.

Dijelaskan, “PBB merupakan salah satu jenis yang diurus oleh pemerintah daerah. PBB ini merupakan pungutan pajak yang dikenakan terhadap tanah dan bangunan. Pengenaannya pun memperhatikan luas dan letak dari tanah dan bangunan tersebut.”jelas Jhoni.

Diketahui Belum lama ini kecamatan Jati Agung melaksanakan Rakor pembahasan tentang capaian penerimaan daerah yaitu PBB. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi