Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (7 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (18 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (21 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 Oktober 2020, 12:56 WIB 1,585 PDF

Camat Jatiagung Minta Para Kades Untuk Segera Menyelesaikan Wajib Pokok Pajak

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Camat Jatiagung Minta Para Kades Untuk Segera Menyelesaikan Wajib Pokok Pajak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS–Di hari terahir UPT Dinas perpajakan Kecamatan Jatiagung melakukan Monev di 3 desa, yakni desa Karang Rejo, Karang Anyar dan desa Fajar Baru. Kamis (8/10/2020)

Kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing desa itu dihadiri Camat Jatiagung, John Irzal ,KUPT Dinas Pajak Kecamatan Jatiagung, Ngatirin.

Dalam laporanya masing-masing Kepala desa menyampaikan keberhasilan capaian pembayaran PBB.

Dari tiga desa tersebut dalam melakukan pembayaran wajib pokok pajaknya belum ada yang mencapai target.

Hal tersebut diketahui pada saat masing-masing kepala desa menyampaikan laporanya pada acara Monev PBB yang dilakukan oleh UPT Dinas Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Kecamatan setempat.

Sementara itu Camat Jatiagung, Jhoni Irzal.S.Sos. meminta kepada pihak desa agar secepatnya untuk menyelesaikan tanggung jawabnya terkait setoran Pajak Bumi dan Bangunan.

“Menurutnya dengan melunasi wajib pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi target desa itu dapat mempercepat pembangunan.”ujar dia.

“Kami berharap kepada desa-desa yang belum mencapai target pembayaranya agar segera mikirkan.”imbuhnya.

Selain itu Jhoni juga meminta kepada Pemerintah Desa agar dapat mendongkrak kembali dalam peningkatan pajak, salah satu cara yang harus di lakukan melakukan pendataan bagi wajib pajak yang belum terdata.

“Saya minta kapada seluruh Kepala desa agar secepatnya melakukan pendataan kepada masyarakat wajib pajak yang belum terdata, Karena dengan begitu kita dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Asli Desa (PADesa).”pungkas Jhoni dalam sambutnya. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi