Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (4 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (4 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (19 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Mei 2021, 15:42 WIB 2,013 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Camat Pasar Kliwon: “Lurah Gajahan Teken Surat Iuran Demi Kesejahteraan Linmas”

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Camat Pasar Kliwon: “Lurah Gajahan Teken Surat Iuran Demi Kesejahteraan Linmas”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO – INFODESANEWS, Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto menerangkan bahwa Lurah Gajahan yang dibebas tugaskan sempat menolak untuk teken surat iuran zakat pungli.

Dugaan pungli dengan kemasan iuran zakat itu pertama kali mencuat pada Kamis (29/4) dari laporan warga. Adanya termuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kecamatan setempat untuk memanggil sejumlah pihak termasuk lurah dan linmas setempat.

“Kami sudah memanggil pak lurah dan linmas. Awalnya memang dari linmas sendiri untuk menyejahterakan linmas-linmas. Sepengetahuan saya ini diinisiasi oleh pak linmasnya sendiri,” jelas Camat Pasar Kliwon, Rabu (5/5) siang.

Dalam proses konfirmasi itu, lurah terkait sempat menyatakan penolakannya untuk membubuhkan tanda tangan hingga dua kali. Sampai akhirnya menyetujui surat iuran itu.

“Pak Lurah sudah menolak dua kali untuk tidak tanda tangan. Mungkin karena alasannya untuk kesejahteraan linmas akhirnya diberi tanda tangan. Selama dua tahun menjabat, sebetulnya lurah ini tidak pernah melakukan pelanggaran dan sesuai aturan,” kata dia.

Kendati demikian, pelanggran itu tetap memunculkan konsekuensi pemberhentian lurah dari jabatan tersebut. Sementara sang linmas mendapat peringatan tertulis dari kecamatan.

“Sesuai intruksi lurah terkait dibebas tugaskan. Kalau linmasnya karena bukan ASN (tenaga kontrak) lain mekanismenya, linmas diberi peringatan tertulis,” tegas Camat Pasar Kliwon. (ves/her)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi