Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (3 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (7 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (10 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (10 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (11 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (22 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 November 2021, 14:45 WIB 1,631 PDF

Catatan Fraksi PKS DPRD Lamsel Dalam Pendangan Umumnya Tentang 6 Paket Ranperda

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Catatan Fraksi PKS DPRD Lamsel Dalam Pendangan Umumnya Tentang 6 Paket Ranperda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PKS menekankan kepada pemerintah Daerah agar Ranperda selaras dengan tujuan arah RPJMD.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Mohamad Akyas dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya saat Rapat Paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian 6 paket Ranperda Kabupaten Lampung Selatan oleh Bupati Nanang Ermanto secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa kantor Bupati setempat, Jum,at (19/11/2021)

Menurut Fraksi PKS melalui juru bicaranya. Jangan sampai ranperda ini mengalami banyak kekacauan
norma, sumber rujukan, dan pengaturan pemberian sanksi.

“Jangan sampai ranperda ini berpotensi menciptakan ekonomi
biaya tinggi dan menghambat iklim investasi di daerah. Tujuan perda ini harus menjadi penguat pelaksaaan CSR di tengah masyararkat dan bukan sebagai dana alternatif pembangunan
daerah.”ujarnya.

Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2027 menjadi catatan tersendiri Fraksi PKS.

Dikatakan, dengan perda ini mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata serta keragaman daya tarik pariwisata, kemudian dengan
perda ini dapat dilakukan kegiatan pemasaran memlalui kerja sama
antar pemerintah daerah, swasta, akademisi dan masyarakat dengan
menggunakan berbagai media dengan efektif efisien dan bertanggung
jawab serta mampu mewujudkan indsutri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.

“Ranperda Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata
Terintegrasi Bakauheni
Harapannya dengan perda ini daerah penyangga di sekitar bakauheni
dapat berkembang di bidang infrastruktur dan mampu memberikan
manfaat secara ekonomi kepada masyarakat.”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung terkait Ranperda ini, secara substansi Fraksi pks mendukung
disusunnya Perda PBG di Kabupaten Lampung Selatan setelah
Pemerintah menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Karena PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang IMB resmi dicabut.
Sesuai Pasal 1 ayat 17 PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung.

“Maka Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24
dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja. Ranperda ini harus disahkan sebelum pengesahan APBD karena menjadi dasar hukum retribusi PBG.”terang juru bicara Fraksi PKS, Mohamad Akyas dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya.

Disisi lain Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tahun 2020-2040 menjadi perhatian khusus Fraksi PKS dalam pandangan umum Fraksinya.

Dijelaskan Pembangunan Industri Kabupaten tahun 2020-2040, Harus memenuhi aspek kebutuhan masyarakat terkait usaha perindustrian.
Ranperda harus sejalan dengan RPJMD.
dan Adanya pejabat yang ditunjuk untuk mengawasi RPIK.

Fraksi PKS juga berharap dengan adanya Ranperda tentang Bantuan Hukum
“Kami harapkan dengan ranperda ini pemerintah daerah punya payung
hukum dalam memberikan bantuan hukum dan upaya memenuhi hak
hak institusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang
mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan
kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.

“Fokus Ranperda ini adalah kelompok
masyarakat miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak
dan mandiri dalam menghadapi masalah hukum.”pungkas Akyas dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Pengantar enam paket ranperda Kabupaten
Lampung Selatan tahun anggaran 2021 oleh Bupati Lampung Selatan itu yakni,

Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tahun 2020-2040. Ranperda tentang bantuan hukum. Ranperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah tahun 2022-2027.

Pengembangan wilayah sekitar kawasan pariwisata terintegrasi bakauheni.dan Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi didampingi wakilnya yang di hadiri sejumlah anggota DPRD secara virtual meeting maupun hadir secara fisik yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi