Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Maret 2021, 18:06 WIB 2,176 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Cek Senjata Api Yang Dipegang Personil Polres Luwu Utara, Masih Layak Tidak

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Cek Senjata Api Yang Dipegang Personil Polres Luwu Utara, Masih Layak Tidak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Dalam upaya minimalisir penyalahgunan senjata api (Senpi), Propam Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan Senjata Api kepada seluruh personil yang memegang Senpi tersebut di halaman depan Mapolres, Kamis 4 Maret 2021.

Satu persatu personil Polres Lutra dilakukan pemeriksaan dengan memperlihatkan senjata api kepada Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Lutra bersama anggota propam lainnya.

Kasi Propam Ipda Tadius Palipadang mengatakan, dirinya yang memimpin langsung pengecekan dan sesuai prosedur menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor : ST/156/II/KES.23/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang penarikan semua senpi yang dipegang oleh personil yang belum mengikuti pemeriksaan psikologi senpi berkala dan sudah habis masa berlaku surat ijin senjata api nya.

“Sasaran pengecekan kali ini adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang senpi,” ucap Ipda Tadius Palipadang.

Tadius menambahkan, ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personil baik dikalangan perwira dan bintara, jika ada yang rusak, bisa langsung dilaporkan untuk diperbaiki.

“Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” jelas Kasi Propam.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan dan menertibkan anggota dalam penggunaan senjata api sesuai SOP serta menarik senjata api dinas bagi personil yang tidak memenuhi syarat pemegang senpi untuk menghindari penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng nama baik institusi Kepolisian.

Turut hadir dalam pemeriksaan senpi tersebut yakni, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Wakapolres Kompol H. Amir Majid, Kasat dan KBO Satfung, para Kasubag, para Kapolsek jajaran Polres Lutra, serts anggota Polres dan Polsek yang memegang senjata api. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi