Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 20 Mei 2020, 22:01 WIB 1,434 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Cipkon: Jaga Kesucian Bulan Puasa, Satres Narkoba Razia 96 Botol Miras di Dua Desa

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Cipkon: Jaga Kesucian Bulan Puasa, Satres Narkoba Razia 96 Botol Miras di Dua Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Sembilan puluh enam (96) botol minuman keras (miras) disita Satres Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam operasi cipta kondisi (cipkon) di bulan suci Ramadan (Puasa) jelang Idul Fitri di dua Desa wilayah hukum Polsek Baebunta.

Miras tak berizin itu, diambil dari dua desa tetangga di Kecamatan Baebunta, yakni Desa Salu Lemo dan Desa Bumi Harapan, Selasa (19/5/2020) sekira pukul 17.30 Wita.

Personil Satres Narkoba dipimpin Kanit I, Aipda Darwis, SH pada wartawan media ini melalui via jejaring mengatakan tercatat 96 botol miras berbagai merk disita dalam operasi cipta kondisi (cipkon) tersebut. Semuanya bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi di bulan Suci (Puasa) Ramadhan dan jelang Idul Fitri di wilayah hukum Polsek Baebunta terkhus wilayah hukum Polres Luwu Utara.

“Ada 96 botol minuman beralkohol tanpa izin yang kami sita dari dua lokasi atau dua desa,” ujar Aipda Darwis.

Dikatakan, ada dua desa/lokasi yang disasar dalam operasi cipta kondisi tersebut yakni di rumah Penni (30) Desa Salulemo, kami menyita satu dos Bir Hitam merk Guinnes dan di rumah Yuliana (45) ada dua dos anggur hitam besar, satu dos anggur hitam kecil, satu dos miras topi raja, satu dos bir hitam besar, satu dos bir hitam kecil, dan satu dos anggur merah.

Sementara Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Parulian berharap, operasi memberantas miras di wilayah hukum Poldek Baebunta akan digelar berkelanjutan. Semua demi menjaga keamanan dan ketertiban di hukum Polsek Baebunta.

Apalagi operasi cipta kondisi masih ada ditemukan miras tak berizin beredar di bulan suci Ramadhan.

“Realitanya kita temukan (minuman beralkohol tak berizin). Artinya kewaspadaan dan kecermatan harus terus dibangun. Yang memprihatinkan ini di bulan Ramadhan. Ini memberi pelajaran bagi kita semua, untuk terus membangun semangat toleransi, kebersamaan, kerukunan dan kekompakan langkah dalam membangun toleransi yang bermartabat,” terang Iptu Rodo P Manik. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi