Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 12 Mei 2024, 14:14 WIB 1,383 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dana Hibah Dinas Pariwisata Jadi Pembahasan di Rapat Pansus LKPJ 2023

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dana Hibah Dinas Pariwisata Jadi Pembahasan di Rapat Pansus LKPJ 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dana hibah Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan lebih Rp500 juta menjadi sorotan anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Selatan saat menggelar LKPJ di Ruang Banggar DPRD setempat, Senin 29 April 2024.

Ahmad Muslim salah seorang anggota Pansus LKPJ menyoroti tidak adanya rincian dari dana hibah dalam buku besar yang dibagikan oleh Dinas Pariwisata kepada anggota Pansus LKPJ 2023.

Ketidaktransparanan dari dana hibah tersebut menjadi pertanyaan dan kabid yang menangani hibah tersebut juga tidak hadir saat gelaran LKPJ 2023.

Walaupun sempat dibagikan lembaran kecil dari ringkasan dana hibah tersebut, Ahmad Muslim sangat menyayangkan karena dengan begitu tidak ada kesempatan bagi anggota dewan untuk mempelajari detil dari anggaran hibah tersebut. Seharusnya beberapa hari sebelum di gelar pansus, anggota dewan harus sudah dapat dari rincian anggaran hibah itu.

Ia meminta kepada instansi terkait agar kedepannya dana hibah dapat tercantum di buku besar LKPJ sehingga tidak menjadi tanda tanya anggota dewan, karena anggota DPRD mempunyai fungsi sebagai kontrol pemerintah.

Hal senada ditambahkan oleh Sekretaris Pansus LKPJ 2023 Jengiskhan Haikal. Seharusnya kabid yang menangani anggaran dana hibah tersebut dapat hadir karena menyangkut dana hibah yang lumayan besar. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi