Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Februari 2024, 16:37 WIB 2,495 PDF

Danramil Koba Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Penertiban APK

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Danramil Koba Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Penertiban APK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS – Danramil 0906-09/Kota Bangun Kapten Inf Sukoco hadiri rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye bertempat di ruang pertemuan kantor kecamatan kota bangun Desa Koba Ulu, Jumat 9/2/24.

Rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ikuti sekitar 30 orang turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Kota Bangun Drs. Mawardi, Sekretaris Kecamatan Kota Bangun Abdul Karim, S.Pd, Ketua Panwascam Kota Bangun M. Sukriadi, S.Pd.I, Anggota Komisioner PPK Kota Bangun M. Yazid Terim Ardy, Danramil Kota Bangun Kapten Inf. Okky Sukoco, Kanit Binmas Polsek Kota Bangun Iptu Sudaryo, Para Kepala Desa Se- Kecamatan Kota Bangun dan Perwakilan Pengurus Parpol.

Pada rapat tersebut Sukriadi, S.Pd.I Ketua Panwascam Kota Bangun mengatakan bahwa tahapan masa tenang akan berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024 dimana kita dalam tahapan tersebut seluruh kegiatan kampanye sudah tidak diperbolehkan termasuk keberadaan alat peraga kampanye ujarnya.

Kami harapkan agar para kepala desa dapat mendukung kelancaran kegiatan dalam rangka penertiban dan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Kota Bangun tutupnya.

Sedangkan Mawardi Camat Kota Bangun meminta penertiban APK dilakukan oleh yang memasang sehingga diperlukan kesadaran diri dari pihak Parpol atau peserta Pemilu untuk melakukan penertiban, kami dari pihak Kecamatan tidak akan membentuk tim pembersihan APK namun kami akan tetap melakukan monitoring guna memastikan APK di wilayah Kecamatan Kota Bangun sudah bersih.

Pada acara rapat koordinasi tersebut Danramil Koba Kapten Inf Sukoco juga memiliki pendapat yang sama seperti yang disampaikan oleh Camat terkait penertiban APK dimana seharusnya peserta Pemilu yang melakukan penertiban alat peraga kampanye itu sendiri tambahnya. (Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi