Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 April 2021, 15:45 WIB 1,243 PDF

Dengan Sipedes, Pelayanan Administrasi Desa Jadi Makin Mudah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dengan Sipedes, Pelayanan Administrasi Desa Jadi Makin Mudah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SRAGEN – INFODESANEWS, Untuk mempermudah pelayanan administrasi desa agar bisa diakses kapan pun dan dimanapun, Pemerintah Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen meluncurkan aplikasi Sipedes (Sistem Pelayanan Desa). Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Balai Desa Srawung, Selasa (27/4).

“Ini adalah aplikasi surat-menyurat Desa Srawung yang bisa di-download melalui Playstore, sehingga masyarakat Desa Srawung ketika menginginkan atau membutuhkan surat bisa langsung meng-input dari rumah selama masih ada akses internet,” terang Sekretaris Desa Srawung, Dewi Untari.

Ditambahkan, pelayanan yang ada di aplikasi Sipedes meliputi surat pindah domisili, surat keterangan, surat kelahiran, surat permohonan KTP, surat permohonan KK, dan surat keterangan wali nikah. Kemudian surat keterangan usaha, surat perubahan akta, surat keterangan tidak mampu, surat pencatatan perkawinan, surat pencatatan perceraian, dan surat keterangan kematian.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi peluncuran aplikasi itu. Ia mendorong agar inovasi tersebut terus dikembangkan. “Saya sangat bersyukur, inovasi ini harus terus digelorakan. Desa Srawung bukan sedikit lebih baik, tetapi jauh lebih baik dari desa lain,” ujarnya.

Dilansir laman jatengprov.go.id, Bupati Yuni juga menyampaikan rasa bahagianya terkait keberhasilan Kabupaten Sragen dalam menata SDM yang berkualitas. Pemilihan perangkat desa pada 2018 lalu menghasilkan perangkat yang mumpuni.

Ia meminta seluruh perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang aplikasi tersebut kepada warga. “Aplikasi sebaik apapun, kalau tidak diberikan pemahaman sosialisasi kepada warganya, mustahil warga itu akan mau menggunakan. Tugasnya Bu Carik dan perangkat desa lainnya nanti sosialisasinya tidak hanya menyasar ke Pak RT, Pak RW saja, tapi juga ke generasi milenial yang notabenya melek IT. Ngerti Android,” pesannya. (*/dra/her)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi