Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (20 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (20 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 25 Januari 2023, 07:04 WIB 2,584 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Deputi Penindakan KPK Dilaporkan Ke Dewas Terkait Penyelidikan Formula E

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Deputi Penindakan KPK Dilaporkan Ke Dewas Terkait Penyelidikan Formula E
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang dilakukan KPK.

“Ya benar,” ujar anggota Dewas, Syamsuddin Haris, saat dimintai konfirmasi soal pelaporan atas Endar dan Karyoto, Selasa (24/1/2023).

Syamsuddin tak menjelaskan siapa pihak yang menjadi pelapor. Dia juga belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Dewas KPK.

“Sedang dipelajari,” ucapnya.

KPK memang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya ekspose atau gelar perkara terkait Formula E telah dilakukan guna menambahkan kecukupan alat bukti perkara ini. Menurutnya, gelar perkara sudah dilakukan berkali-kali.

“(Ekspose) kan sudah berkali-kali. Dan saat ini memang masih dalam proses penyelidikan karena terus melengkapi, terus mencari, petunjuk-petunjuk alat bukti dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Ali juga merespons soal isu paksaan dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan. Dia menjamin kasus dugaan korupsi tak bisa dipaksakan.

“Tidak mungkin dipaksakan. Kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya,” ujar dia.

Ali menyebut KPK bekerja sesuai dengan prosedur dan punya tanggung jawab. Sebab, pada akhirnya KPK dimintai pertanggungjawabannya dalam perkara ini.

“Karena pada gilirannya akan dipertanggungjawabkan di depan Dewan Pengawas, di depan penuntutan, dan persidangan secara langsung. Kan akan disampaikan di sana terbuka,” tutup Ali.**(amw/haf/Red)

(amw/haf)

Baca artikel detiknews, “Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Penyelidikan Formula E” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6531919/deputi-penindakan-kpk-dilaporkan-ke-dewas-terkait-penyelidikan-formula-e.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi