Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (4 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (6 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (7 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (21 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 Oktober 2021, 17:09 WIB 1,166 PDF

Desa Sidorejo Gelar MusrenbangDes Ta-2022-2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Desa Sidorejo Gelar MusrenbangDes Ta-2022-2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sebagian besar pemerintah Desa wilayah Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) sebagai sarana penyaluran gagasan pembangunan dari tiap Dusun di wilayah Pemerintah Desa.

Momen tersebut sangat di tunggu semua warga, dikarenakan penyampain dan gagasan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh KPMD atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang memang bertugas untuk menerima dan menyampaikan gagasan pembangunan, yang sebelumnya telah melakukan musyawarah dusun (Musdus) penyampaian gagasan pembangunan.

Dikatakan pentingnya musrenbang desa untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat, sehingga unit pelaksana teknis (UPT) wajib hadir untuk selaraskan program pemerintah.
“Wajib hadir agar program pemerintah Kabupaten bisa selaras dengan usulan dalam musrenbang,” kata Koordinator Kecamatan Sidomulyo, pendamping desa, Syaifudin.

Menurutnya, usulan pembangunan dalam musrenbang desa yang menggunakan APBD merupakan usulan pembangunan yang tidak tercover oleh DD yang bersumber dari APBN. Maka kehadiran lintas sektoral sangat penting. Namun ia sangat menyayangkan dalam kesempatan musrenbangdes di beberapa desa di Kecamatan Sidomulyo, minimnya kehadiran UPT yang merupakan kepanjangan tangan Dinas. “Bisa dilihat sendiri, kehadiran UPT dalam musrenbangdes,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sidomulyo Erman Suheri menjelaskan semua UPT diberikan undangan untuk hadir dalam setiap musrenbangdes di 16 desa.
“Tapi yang hadir selama ini hanya UPT itu saja,” katanya.

Nantinya, dalam usulan pembangunan di musrenbang tingkat kecamatan, pemerintahan kecamatan harus koordinasi dengan UPT yang merupakan kepanjangan Dinas di Kabupaten.
“Kami harus koordinasi, maka mereka wajib hadir di tingkat desa terlebih dahulu,” kata dia

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan MusrenbangDes di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung yang dipusatkan di Aula Balai Desa setempat, Selasa (12/10/2021)

Kedepan, akan melakukan evaluasi UPT agar lebih meningkatkan kinerja dalam mendukung program pemerintah Kabupaten (pemkab) Lampung Selatan.
“Nanti kami evaluasi kinerja, agar lebih ditingkatkan,” tegasnya.

Menurutnya, Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para masyarakat, pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.

“Tujuan daripada musrenbangdes RKP Desa antara lain Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKPDesa dengan pemilahan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat,

“Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota,APBD Propinsi, APBN, Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD).”terang Heri sapaan akrabnya.

Seperti halnya yang dilakukan pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, yang telah melaksanakan musrenbangdes Penyusunan dan Penetapan Program Pembangunan sebagai bahan pembuatan APBDes Tahun Anggaran 2022-2023 yang akan berjalan.

Pjs kepala desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo, Juni Firmansyah, mengatakan semua usulan masyarakat tetap kita tampung, akan tetapi nantinya kita juga akan melihat kondisi dari anggaran desa,

“Pastinya dari pemerintah Desa juga akan memperioritaskan yang lebih penting terlebih dahulu dengan melihat kondisi anggaran di tahun depan seperi apa, semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar rencana pembangunan bisa terealisasi semua.”kata dia pada infodesanews.com, usai menggelar rapat. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi