Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (4 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (9 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Desember 2018, 21:36 WIB 2,080 PDF

Desa Titiwangi Masuk Pringkat 4 Se Provinsi Lampung Tentang KI Publik

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Desa Titiwangi Masuk  Pringkat 4  Se Provinsi Lampung Tentang KI Publik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, masuk Peringkat Ke IV Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Katagori Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Lampung.

Desa Titiwangi merupakan salah satu desa dari sekian ratus desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, yang mendapatkan Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Penyerahan piagam yang dilaksanakan di Hotel Horisan Bandar Lampung, dan diserahkan oleh wakil Gubernur Lampung. Bachtiar Basri, yang di terima langsung oleh Kepala desa Titiwangi, Sumari. Rabu (19/12)

Menurut Ketua KI Provinsi Lampung, Dery Hendryan pemberian Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi kepada Desa dan kelurahan,  ini merupakan salah satu komitmen penyelenggara badan publik terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. yang telah di terapkan oleh desa dan kelurahan. “ujar Dery.

Sementara itu kepala desa Titiwangi, Sumari mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak dan intansi terkait yang telah memberikan Anugerah ini.

“Karena ini semua tidak mungkin tercapai dan saya dapat, tanpa ada nya kerjasama, terutama para staf desa yang memberikan informasi kepada masyarakat dan media setiap kegiatan yang ada didesa.”ujar dia.

Mudah mudahan dengan dapatnya Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) desa kami dapat meningkatkan kemitmen sesuai amanat UU no 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik dapat kami layani setiap informasi yang dibutuhkan oleh masarakat maupun publik lainya.

“Kami selalu Welcome dan terbuka untuk informasi yang di butuhkan masarakat dan para awak media yang membutuhkan informasi. “kata Sumari pada Infodesanews.com. saat di temui di ruang kerjanya. Jum.at (21/12)  (Sg/Slmt)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi