Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (25 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (27 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (30 menit yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (17 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (17 jam yang lalu)
NASIONAL 01 Oktober 2020, 05:58 WIB 528 PDF

Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda dan Kodim 0901/Smd Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda dan Kodim 0901/Smd Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SAMARINDA.INFODESANEWS –  Penegakan  disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kota Samarinda  dalam rangka Hari Ulang Tahun  ke-75 Tentara  Nasional  Indonesia Angkatan Darat, Rabu (30/9/2020) diawali dengan  apel gelar pasukan  yang dipimpin  Komandan Detasemen  Polisi  Militer VI/1 Samarinda  Pomdam  VI/Mulawarman  Mayor  CPM  Teguh  Ariwibowo.

Kegiatan penegakan  protokol kesehatan  Covid-19 ini dilaksanakan  Denpom V1/1 Samarinda Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda dan  unsur Pemerintah Kota Samarinda.

Operasi disiplin protokol  kesehatan   digelar di empat  titik  keramaian   di Kota Samarinda seperti di Taman Samarendah, Pasar Pagi,  Depan  Mall Mesra  Indah  dan  di Simpang Empat  Rumah Sakit H. Darjad.

Menjadi  sasaran  petugas  dalam penindakan Peraturan  Walikota  Nomor  43 Tahun 2020 tentang  penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalia wabah covd 19.

Dalam  operasi  tersebut  sebanyak 14 pelanggar tidak  menggunakan masker yang terjaring dan mendapat respon spontan positif masyarakat.

 Dandenpom VI/1 Samarinda Mayor  Cpm  Teguh  Ariwibowo mengutarakan, disamping memberikan sanksi,  petugas juga  memberikan masker secara  gratis dalam  kegiatan  tersebut.

“Operasi melibatkan 70 personel gabungan diharapkan agar masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan saat  melakukan  aktifitas  diluar rumah  dan  kasus  wabah  covid-19 di Kota Samarinda diharapkan  tidak  meluas dan kondisi kehidupan masyarakat  kembali normal,”jelasnya.

Penulis Murdi

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi