Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (34 menit yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (7 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (7 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (8 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (22 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Januari 2019, 05:59 WIB 2,436 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Didampingi ICW, Aktivis KRPK Datangi Ombudsman RI Dan Kompolnas

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Didampingi ICW, Aktivis KRPK Datangi Ombudsman RI Dan Kompolnas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
BLITAR, INFODESANEWS –  Aktivis KRPK sebagai pegiat anti korupsi yang melakukan perjalanan bersepeda motor ( long march, Red ) dari Blitar menuju Ibukota Jakarta didampingi ICW mendatangi Kantor Ombudsman RI dan Kompolnas RI di Jakarta pada Kamis ( 3/1 ).
Tujuan mereka ke Jakarta melakukan perjalanan yang dimulai pada 19 Desember 2018 untuk melaporkan dugaan Mal Administrasi perkara pidana yang dilakukan Polres Kabupaten Blitar dalam perkara pidana yang menjerat aktivis anti korupsi sekaliguas Pokja Perhutanan Sosial Muhammad Trijanto/MT yang diterima bagian penerimaan perkara pada pukul 10.30 WIB.
Informasi yang disampaikan kepada awak media dari Koordinator Aksi, Rudi Handoko menjelaskan jika kedatangannya ke Ombudsman RI dan Kompolnas RI ingin menyampaikan dan melaporkan beberapa dugaan Mal Administrasi yang terjadi dalam penanganan perkara yang menjerat MT.
” Ada beberapa dugaan yang Mal Administrasi yang dilakukan Polres Kabupaten Blitar diantaranya ketidak cermatan dalam penanganan perkara pidana kategori delik aduan dari pelapor ( PNS Kabag. Hukum Pemkab. Blitar ) yang tidak memiliki kedudukan hukum sebagai pelapor atau memiliki kapasitas sebagai Kuasa Hukum dari korban Bupati Blitar dan beberapa dugaan yang lain yang dituangkan dalam laporan ke Ombudsman RI dan Kompolnas RI “, terangnya.
Rudi menambahkan ” bahwa kami berharap agar laporan pengaduan kita dalam perkara pidana yang menjerat Muhammad Trijanto yang ditemukan banyak kejanggalan – kejanggalan serta Mal Administrasi segera ditindak lanjuti.
“Tegakkan hukum seadil – adilnya agar tidak terjadi lagi kasus serupa menimpa para aktivis dan pegiat anti korupsi. Katakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah, janganlah mencari – cari kesalahan orang lain demi kepentingan segelintir orang,”pungkas Rudi.(ddi/ich)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi