Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 03 Juni 2020, 11:36 WIB 1,252 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Didatangi Elemen Masyarakat, Kejari Adakan Audensi Tertutup Tanpa Media

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Didatangi Elemen Masyarakat, Kejari Adakan Audensi Tertutup Tanpa Media
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Blora Rabu, 3 Juni 2020 di sambangi sejumlah elemen masyarakat Blora diantaranya DPK – GNPK Kab. Blora, JKPK Blora, FORKOM Blora Selatan dan Utara, Pending Mas dan GERAM untuk mengetahui keseriusan Kejaksaan Negeri Blora dalam mengusut kasus desa Pilang.

Kedatangan elemen masyarakat di sambut kepala kejaksaan di ruang Kerjanya dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat sehingga media tidak di perkenankan meliput secara langsung.

Dalam kesempatan itu Muhammad Adung, SH kepada Infodesanews mengungkapkan bahwa pembatasan keikut sertaan dalam meliput di ruang bersama rekan2 elemen di batasi karena kejaksaan masih menerapkan protokol kesehatan terkaid covid-19.

” Kita masih memberlakukan protokol kesehatan sehingga auden yang mengikuti ini masih kita batasi,” ujarnya.

” Kita akan berikan waktu ke media nanti untuk melaksanakan press relis,” ujarnya sambil persilahkan media keluar ruangan

Tak banyak data yang di dapatkan, sampai berita ini di relis, 10.59 WIB masih berlangsung rapat tertutup yang di pimpin kepla kejaksaan Blora I Made Sudiatmika, SH dan di dampingi Muhammad Adung, SG kepla seksi Intelejen Blora.***Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi