Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (13 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 12 Februari 2021, 01:36 WIB 467 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dinas P2KUKM Luwu Utara Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes di Pasar Wonokerto

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinas P2KUKM Luwu Utara Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes di Pasar Wonokerto
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Dalam rangka pemerintah melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi yustisi itu berlangsung di pasar tradisionil Desa Wonokerto, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kamis (11/2/2021).

Dalam giat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 itu, dipimpin Kepala Dinas (Kadis) P2KUKM Lutra, Drs HM Kasrum Patawari, M.Si bersama Forkopimcam dan mahasiswa KKN Universitas Cokroaminto Palopo.

“Sasaran dari operasi ini adalah pengunjung pasar, pedagang dan masyarakat pengguna jalan yang melintas di seputaran Kecamatan Sukamaju Selatan, yang tidak menggunakan masker,” ungkap Kadis P2UKM Lutra, Kasrum Patawari.

Ia memberikan himbauan yang humanis kepada para pengendara roda dua dan empat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir dan semakin meningkat di Kabupaten Luwu Utara.

Selain itu, dalam giat operasi, ia memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” jelas Kasrum.

Lebih lanjut, kata Kasrum, bahwa giat operasi penegakan prokes dengan memakai masker di setiap pasar bila keluar rumah, akan terus dilakukan oleh pihaknya bersama Polisi, TNI dan Satpol PP dalam upaya penyadaran dan pencegahan serta penyebaran Covid-19. (yus/ben)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi