LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung,menggelar Konsultasi Publik,Penyusunan Studi Analisis,mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal)Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangunan Perkantoran Provinsi Lampung yang di pusatkan di aula kantor Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Jumat.(1/8/2025)
Pada gelaran Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh dinas Perkim dan Cipta Karya Provinsi Lampung di kecamatan Jati Agung,turut dihadiri oleh Plt.Camat Jati Agung”Rizwan Efendi,Dan.Posramil Jati Agung,Personil Polsek Jati Agung,Beberapa Kepala desa di Kecamatan Jati Agung,jajaran aparatur desa serta warga masyarakat.
Saat memberikan keteranganya seusai melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan perkantoran Provinsi Lampung,Ir.Arif Ashari.CEA.,selaku Ketua Tim Penyusunan Amdal Perkantoran Provinsi Lampung,menjelasakan bahwa pada kegiatan Konsultasi Publik di kecamatan Jati Agung,bertujuan memberikan informasi kepada warga masyarakat kemudian meminta tanggapan serta saran dan masukan serta berbagai dampaknya.
Kegiatan ini bersifat transparansi memberikan suatu penjelasan dalam rencana kegiatan kemudian dampaknya serta solusi kedepanya seperti apa.
Kemudian juga kita meminta saran dan masukan terkait kondisi lingkungan dengan aspirasi sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi masalah,karena itu dengan diadakanya Konsultasi Publik pada hari ini,sebagai salah satu menarik isu kira kira apa yang menjadi kendala di lapangan,sehingga kita bisa mengantisipasi kendala kendala di lapangan tersebut.
Kemudian kami juga meminta pendapat masyarakat tentang kearipan lokal yang mana masyarakat yang lebih mengetahui kondisi di lapangan,sehingga masyarakat juga merasa bahwa mereka turut serta dalam mengambil keputusan di dalam kegiatan di hari ini.Tutup Arif Ashari.(***Ronald)