Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (4 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (4 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (9 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 Februari 2019, 11:56 WIB 1,764 PDF

Dinas Sosial Lampung Selatan Rencana Akan Pasang Setiker Di Rumah Penerima PKH

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinas Sosial Lampung Selatan Rencana Akan Pasang Setiker Di Rumah Penerima PKH
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

(foto Dokumentasi Google)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Selatan. Terus tuai pelemik. akibat belum tepatnya sasaran pada Keluarga

Hal tersebut membuat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Dulkahar mengeluarkan pernyataan, pihaknya tidak akan mentolelir pendamping PKH dan ketua kelompok PKH yang masih membawa kartu PKH milik anggotanya, apalagi untuk mencairkan dan memotong dengan dalih apapun itu tidak dibenarkan.

“Itu hak pribadi ga boleh di titip titipkan kartu itu, kalau masih ada ketua kelompok atau pendamping PKH yang membawa dan mencairkan kami akan ambil tindakan.
” Kalau masih ada yang berani membawa kartu PKH milik orang lain, apalagi pendamping, maka akan saya keluarkan.”tegas Bang Dul sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya Kadis Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Dulkahar sempat mengapload foto di Facebook pribadinya yang bertuliskan, ” Nek Selpi Semugeh Di Arani Miskin Ngamuk, Ora Isin Giliran Ono Bantuan Raskin Nek Ora Diwenehi Nesu, bunyi tulisan di dalam foto,

Sudah jelas untuk kriteria penerima PKH, yang pertama itu orang miskin yang kedua orang penerima PKH itu ada kriteria khusus, yang lagi hamil, menyusui, punya balita, anak sekolah SD SMP, lansia dan cacat.

“Oleh Karena itu saya mengimbau bagi yang sudah mampu mampu kluar dengan sendirinya, ngga usah sampai di paksa paksa.”ujar Dul Kahar.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Dulkahar, Penerima PKH ini tidak laju abadi,” Bisa di keluarkan mana saat apa, “Mana saat mereka yang sudah Kaya Kaya, Sekarang ini kita ada MOU dengan Kepolisian bersama Kementerian Sosial RI dengan Polri, Polri akan mendukung
dan juga ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan ini.

“Bagi yang sudah mampu mampu masih menerima akan di keluarkan paksa jika tidak mau keluar dengan sendirinya, dengan melibatkan Bahabinkamtibmas desa maka kami berharap Kepala desa ber Koordinasi dengan Bahabinkamtibmas dan pendamping PKH, mari kita tertipkan masalah ini lakukan Musyawarah,
Desa, caranya seperti itu, jadi bukan kades atau pendamping yang memutuskan, jadi tidak ada kesalahan kalau melalui Musyawarah.”pungkas dia. (Sg/Slmt)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi