Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (4 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (6 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (13 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (13 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (15 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (16 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (18 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 06 September 2021, 16:20 WIB 2,466 PDF

Dinilai Berlebihan Oknum Satpol-PP Blora Penendang Pemuda di Berhentikan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinilai Berlebihan Oknum Satpol-PP Blora Penendang Pemuda di Berhentikan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Pasca beredarnya Viralnya video pendek di media sosial terkaid oknum Satpol PP Blora yang menendang kepala seorang pemuda saat melakukan operasi di Kecamatan Cepu, disikapi tegas oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si.

Bupati langsung menggelar konferensi pers kepada awak media, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Sugiyanto M.Si., dan Kasatpol-PP Drs. Djoko Sulistiyono, Senin pagi (6/9/2021), Bertempat di lobi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora.

Bupati menegaskan bahwa oknum Satpol PP Blora berinisial IH, pelaku penendangan terhadap seorang pemuda, akan dibebastugaskan atau diberhentikan.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya kita putuskan untuk yang bersangkutan akan dibebastugaskan atau diberhentikan, karena pelaku ini masih pegawai kontrak. Untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan Kepala Satpol-PP tentang pemutusan kontrak ini seperti apa,” tegas Bupati Arief.

Sedangkan dari sisi hukum, menurut Bupati pada hari sebelumnya sudah dilakukan mediasi di Mapolsek Cepu antara pelaku dan korban.

“Proses hukumnya seperti apa, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” tambah Bupati.

Dengan adanya kejadian ini, Bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol-PP Kabupaten Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Besok rencananya akan kita gelar apel bersama dengan Pak Kapolres dan Dandim untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol-PP, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkas Bupati.

Untuk diketahui, publik Blora mulai Kamis (2/9/2021) lalu dihebohkan dengan unggahan video berdurasi 5 detik tentang aksi penendangan kepala seorang pemuda oleh oknum Satpol-PP Blora di Kecamatan Cepu.

Hal itu terjadi ketika petugas melakukan operasi penertiban sekelompok pemuda yang dilaporkan warga sedang melakukan kumpul kebo dan konsumsi miras di salah satu rumah kost. ***Tim/Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi