Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (25 menit yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (3 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (4 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (17 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Agustus 2021, 12:13 WIB 525 PDF

Dirapat Paripurna Bupati Lamsel Sampaikan KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dirapat Paripurna Bupati Lamsel Sampaikan KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, ini mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (23/8/2021).

Nanang mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi hal yang luar biasa bagi seluruh pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat yaitu adanya pandemi Covid-19 yang berdampak bagi kondisi keuangan daerah.

Melihat kondisi kata Nanang tersebut, maka penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara selain karena beberapa perubahan asumsi, juga penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” terang Nanang.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan perkiraan pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.

“Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.096.289.986.823,00 berkurang sebesar Rp.7.498.340.177,00 dari target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.103.788.327.000,00,” Nanang.

Nanang menyebut, Pendapatan Daerah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.294.072.406.823,00 meningkat sebesar Rp.4.234.100.823,00 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.289.838.306.000,00.

Lalu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.692.974.280.000,00 berkurang sebesar Rp.11.732.441.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2021 Rp. 1.704.706.721.000,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.109.243.300.000,00 sama dengan target pada APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp.2.341.688.005.024,00 bertambah sebesar Rp.149.976.395.024,00 target pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2.191.711.610.000,00.

“Belanja daerah ini masih diprioritaskan untuk mendanai penanganan pandemi Covid-19, serta untuk menangani urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Nanang.

Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2020.

Diakhir penyempainya Nanang berharap, ringkasan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah tersebut dapat dibahas bersama-sama.

Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

“Dan Nota Kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Sementara itu, di sisi lain, Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk merancang rancangan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal.

Diketahui rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat yang dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada secar virtual zoom meeting maupun langsung.

Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mendampingi Bupati Lampung Selatan. (Red) sumber Az/Kominfo.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi