Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 03 Juli 2018, 21:07 WIB 1,113 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Diringkusnya Wanita Asal Thailand Pembawa 1,15 KG Narkotika

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diringkusnya Wanita Asal Thailand Pembawa 1,15 KG Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berhasil mengamankan seorang wanita warga negara Thailand, bernama Walaiwan yang diketahui membawa sekitar 1,15 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil mengatakan Walaiwan wanita 22 tahun ditangkap pada Minggu (1/7), setelah turun dari pesawat Silk Air dengan penerbangan Singapura-Semarang.

“Dari hasil pengledahan ditemukan Sabu yang disembunyikan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka,” ujarnya, Selasa (3/7) saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Semarang.

Pengungkapan ini, lanjutnya, berawal ketika petugas mencurigai tersangka yang berperilaku mencurigakan usai turun dari pesawat. Petugas kemudian sempat bertanya kepada pelaku serta memeriksa barang bawaannya.

Ditambahkan Tjerta, petugas sempat mengalami kendala, karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Dari hasil pemeriksaan tas tersangka didapati bungkusan plastik berisi kristal bening yang berdasarkan pengecekan positif mengandung methamphetamin berupa sabu seberat 1,15 kilogram,”terangnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru menyatakan tersangka yang berprofesi sebagai penyanyi ini merupakan kurir. Pelaku diminta untuk menginap di salah satu hotel di Semarang untuk menyerahkan kiriman barang.

“Dari pemeriksaan, pelaku di bayar ongkos sebesar US$1.500 untuk mengirim sabu ke Semarang,” ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, BNNP masih akan mengembangkan dan melakukan pemeriksaan serta penelurusan barang bukti narkoba yang di bawa pelaku dari Thailand menuju Semarang. (Ndi)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi