Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (6 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (8 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (9 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (9 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (20 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (23 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Desember 2020, 19:46 WIB 2,059 PDF

Disdik Lamsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Covid 19

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Disdik Lamsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Covid 19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS–Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,melalui Dinas Pendidikan, mengeluarkan surat edaran nomor: 421/1250/1V.02/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)

Pada kegiatan liburan sekolah dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021, dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya penularan Corona Virus Discase (Covid-19).

“Untuk itu saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, Tetap berada di rumah (tidak bepergian) kecuali ada keperluan yang sangat penting,
Selalu melaksanakan protokol kesehatan pada kegiatan di luar rumah dengan menerapkan 3M ,memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak)

Melakukan kegiatan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksanakan protokol kesehatan.

Tidak diperkenankan mengadakan atau menghadiri kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan.”kata dia yang dituangkan dalam dalam surat edaranya.

Selain Thomas menegaskan, “Kepala Sekolah membuat jadwal piket untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, dan keamanan sekolah.”tegasnya. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi