Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
NASIONAL 01 September 2020, 19:55 WIB 1,101 PDF

Disiplinkan Warga, Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung Giatkan Operasi Tertib Masker

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Disiplinkan Warga, Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung Giatkan Operasi Tertib Masker
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

TULUNGAGUNG, INFODESANEWS | Dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung menggelar operasi tertib masker (Tibmask) di Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi 3M dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, Senin (31/08/2020).

Presiden baru-baru ini meneken Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Inpres tersebut menegaskan kepada pemimpin daerah agar mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam Inpres ini, Polri dan TNI juga ikut ditunjuk untuk melakukan penegakkan hukum terkait dengan pelanggaran kewajiban memakai masker pada masa pandemi. Namun, sanksi sosial dinilai lebih ampuh dan menimbulkan efek jera.

Babinsa Desa Jarakan Sertu Hariyadi menuturkan bahwasanya kegiatan operasi tertib masker (Tibmask) yang dilaksanakan di pemukiman warga tersebut bukan untuk menakut-nakuti warga melainkan untuk menyadarkan warga akan pentingnya protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Hari ini kami mengikuti pelaksaan operasi Tibmask di pemukiman warga. Kehadiran kami bukan untuk menakut-nakuti warga, tapi agar warga sadar terhadap pencegahan penyebaran Covid-19.” ungkap Sertu Hariyadi.

Ia menambahkan, pagi ini terdapat beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa membersihkan parit sungai yang sesuai dengan kearifan lokal desa setempat.

“Tadi yang kedapatan nggak pakai masker diberi sanksi membersihkan parit sungai.” tegasnya.(hrm)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi