Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (17 menit yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (3 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (5 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (5 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (12 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (21 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (21 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu)
INFODESA 10 Juli 2018, 22:25 WIB 2,273 PDF

Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Peredaran Produk Kosmestik Dan Obat Ilegal

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Peredaran Produk Kosmestik Dan Obat Ilegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng kembali berhasil membongkar peredaran produk kosmetik, dan obat-obatan ilegal yang tak memiliki izin dari BPOM.

“Informasi awal diperoeh dari laporan masyarakat yang membeli obat melalui online dari instagram. Ternyata obat itu tidak memiliki izin dari BPOM,” kata Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono, saat konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Selasa (10/7/2018).

Dikatakan Hendra, Petugas menyita barang bukti 158 item produk yang jumlahnya mencapai ribuan. Barang bukti tersebut didapatkan dari salah satu rumah toko (ruko) dan gudang di kawasan Pedurungan Semarang.

Dalam pengungkapan tersebut, lanjutnya, petugas menangkap satu tersangka berinisial HN warga Pedurungan, pada Selasa 3 Juli 2018 lalu, saat melakukan transaksi penjualan.

Menurutnya, penggerebekan gudang kosmetik ilegal yang dipasarkan melalui jaringan internet itu, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk mengintai gudang di kawasan Pedurungan.

Ditambahkan Hendra, Pengungkapan kasus itu bermula pada April 2018 saat Polisi mendapat informasi maraknya penjualan kosmetik dengan menggunakan media sosial Instagram di Jawa Tengah.

Kemudian Polisi melakukan patroli cyber dan menemukan beberapa akun Instagram penjual kosmetik dan parfum, yang tertakit satu sama lain.

“Penyelidik kemudian melakukan upaya penyelidikan dengan cara menyamar sebagai konsumen membeli kosmetik dan parfum. Kemudian oleh akun Instagram tersebut diarahkan untuk menghubungi nomor telepon yang tercantum pada akun tersebut via Whatsapp. Setelah pemesanan, admin mengarahkan untuk pengembilan barang ke toko kosmetik tersebut,” ujar Hendra

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Egy Adrian Suez, mengatakan, gudang kosmetik ilegal yang dibongkar itu diduga menjual barang-barangnya bukan hanya ke perorangan, namun juga klinik.

“Dari pengungkapan BBPOM lalu kami meyakini bahwa ada pelaku lain, karena memang hal seperti ini biasanya tidak jauh-jauh melakukan operasi ilegalnya,” terang Egy.

Menurutnya, Tersangka berinisial HN yang sudah ditahan dan aktivitasnya memiliki omset mulai Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulannya.

“Setelah memeriksa tersangka mendapat keterangan bahwa pemesan adalah perorangan dan klinik,” tuturnya. (Ndi)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi