Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (27 menit yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (4 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (14 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (14 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (19 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Maret 2023, 18:02 WIB 2,696 PDF

Dituding Perampasan HP, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Depresi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dituding Perampasan HP, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Depresi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Beredarnya pemberitaan salah satu media di Blora yang memberitakan ASN Puskesmas Bogorejo Blora diduga melakukan perampasan HP milik warga, menjadikan ASN Puskesmas Bogorejo menjadi depresi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Blora yang berinisial UH (36) angkat bicara terkait pemberitaan dirinya yang terkesan sangat memojokkan dan membunuh karekternya sehingga akibat pemberitaan tersebut dirinya depresi dan sulit tidur.

“ Sangat tidak manusiawi dan tanpa klalifikasi dulu sehingga akibat pemberitaan dimedia tersebut membuat dirinya yang merupakan Ibu single parent 3 orang merasa depresi,” ujarnya kepada infodesanews.

UH (36) pada kesempatan itu menjelaslan bahwa awalnya permasalahan dirinya  antara dengan YL (50) warga jalan beringin timur, N0.30 Rt.09/Rw03 Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora mengenai jual beli tanah kapling yang sudah dibayar namun  tidak kunjung diproses terkait hak kepemilikan oleh YL.

“Niatan saya cuma mempertanyakan, kenapa jual beli tanah kapling yang sudah saya bayar  tidak kunjung diproses ,” ujarnya dengan sedih.

Lebih lanjut UH (36) menjelaskan atas pelaporan terhadap dirinya yang ramai beritanya beredar, pihaknya berinisiatif untuk menggandeng pengacara Sigiyarto S.H.,M.H. dalam memulihkan hak – haknya.

Hal itu juga dibenarkan Sugiyarto, S.H.,M.H. yang merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Blora

“ Kami telah memintak beliau membantu saya dan bahkan melaporkan balik atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

“Kami telah melakukan pendampingan hukum kepada klien UH dan kami juga telah melakukan laporan balik terhadap YL,” kata penasihat hukum UH, Sugiyarto kepada media ini, Sabtu (04/03/2023).

Laporan kami, lanjut Sugiyarto, telah membuat laporan pada Kamis (02/03/2023) di SPKT Polres Blora tentang dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh YL dan putranya yang berinisial DK

“Melaporkan balik YL dan putranya atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan atau pengaduan palsu,” terang Sugiyarto.

Tindak pidana yang kami laporkan, jelas Sugiyarto, sesuai pasal 378, 372 KUHPidana juncto pasal 317 dan atau pasal 220 KUHPidana telah teregister dengan nomor STTLP/47/III/2023/JATENG/RES BLORA.***Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi