Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 15 Februari 2020, 07:09 WIB 420 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Djoko Nugroho ; Tidak benar Kalau Saya Menerima Insentif Program Upsus Siwab

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Djoko Nugroho ; Tidak benar Kalau Saya Menerima Insentif Program Upsus Siwab
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS –  Djoko Nugroho Bupati Blora ini membantah terima aliran dana yang disebut insentif dari program Upsus Siwab dari mantan Kadinas Peternakan dan Perikanan Blora, dalam kasus korupsi Upsus Siwab 2017 dan 2018 Bupati Blora,

Bupati Blora Djoko Nugroho membantah keterangan terdakwa Wahyu Agustini. Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Blora tersebut tak terlalu menganggap serius hal itu di sela selesainya acara menyambut kedatangan Kabaharkam Polri di Mako Yonif 410/Alugoro , Jumat (14/2/2020)

Sidang Kasus Upsus Siwab terus bergulir dalam persidangan yang menjerat mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakikan)Kabupaten Blora, Wahyu Agustini menyebutkan, adanya dana yang mengalir kepada Bupati dan Sekda Blora.

Nama Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, disebut – sebut, turut menerima aliran dana hasil pemotongan honor inseminator pelaksana program dari upaya khusus sapi indukan wajib bunting, dalam sidang pemeriksaan terdakwa Wahyu Agustini”

Wahyu yang mengakui adanya dana yang mengalir tersebut tak ada landasan hukum atas insentif tersebut. Saat dikonfirmasi hal tersebut, Bupati Blora, Djoko Nugroho, membantahnya. Keterangan yang disampaikan Wahyu Agustini di depan Majelis Hakim terkait pemberian insentif tersebut merupakan pengakuan yang tidak benar.

Atas tuduhan tersebut Bupati Blora, yang akrab dipanggil Pak Kokok dengan tegas membantah “Itu tidak benar, kalau saya disebut menerima insentif dari program Upsus Siwab engga mungkin saya staf ahlikan dirinya (memutasi Wahyu Agustini menjadi Staf Ahli) bahkan sebelum dia dihukum, dia sudah saya hukum duluan”, ucapnya .

“Nanti kita lihat proses hasil persidangan seperti apa dan kita hormati proses hukumnya,maka dengan ini saya menyerahkan segalanya pada fakta yang akan terungkap pada proses persidangan,” Tutupnya.***Rif/Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi