Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (27 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (45 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
INFODESA 01 Agustus 2019, 10:39 WIB 774 PDF

DLH BLORA PERKETAT PENGAWASAN LIMBAH PUSKESMAS DAN RS

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DLH BLORA PERKETAT PENGAWASAN LIMBAH PUSKESMAS DAN RS
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
BLORA, INFODESANEWS – Keberadaan limbah, utamanya limbah medis jika tidak dikelola dengan baik dapat berpotensi menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup saat ini sedang gencar memperketat pengawasan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) terutama Limbah B3 Medis.

Menurut keterangan dari Kasi Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, Bayu Himawan, ST, MM, menyampaikan bahwa pihaknya kini secara rutin berkeliling ke seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Blora untuk memonitor langsung pengelolaan limbah medisnya.

“Kami sudah keliling ke 26 Puskesmas dan seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Blora untuk melihat secara langsung proses pengelolaan Limbah B3 Medis. Jangan sampai salah kelola sehingga merugikan lingkungan sekitar,” ucap Bayu Himawan, Rabu (31/7/2019).

Proses pengelolaan Limbah B3 Medis yang diawasi menurutnya mulai dari ruang tindakan sampai pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang kemudian diangkut oleh transporter selaku pihak ketiga.

“Alhamdulillah semua Puskesmas dan Rumah Sakit di Blora sudah bekerja sama dengan transporter Limbah B3 yang terdaftar di Kementerian LHK, jadi yang kami pantau saat ini adalah pengelolaan di internal Puskesmas dan Rumah Sakit,” lanjutnya.

Pihaknya menambahkan bahwa prosedur pengelolaan dan persyaratan teknis Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Medis sudah cukup jelas diatur dalam Peraturan Menteri LHK no P.56 tahun 2015 dan juga pada Permenkes no 7 tahun 2019, sehingga Petugas Kesehatan Lingkungan masing-masing Fasilitas Kesehatan Masyarakat bisa mempelajari dan mempedomani peraturan itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Ir. Dewi Tedjowati, yang mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan selalu memonitor dan mendampingi serta membina tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis di Kabupaten Blora.

“Sudah menjadi tugas kami Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora untuk memantau, membina dan mendampingi pengelolaan limbah B3 Medis di Kabupaten Blora. Harapan kami  tahun 2020 Kabupaten Blora sudah terbebas dari permasalahan Limbah B3 Medis dan “Zero Waste” untuk permasalahan sampah dengan target 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah sesuai dengan Kebijakan Strategi Daerah ucap Ir. Dewi Tedjowati.  (*)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi