Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (17 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (17 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (17 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 November 2024, 10:05 WIB 1,305 kali dibaca ~4 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPP KAMPUD Dukung dan Apresiasi Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp. 271 M di BUMD Pemprov Lampung

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPP KAMPUD Dukung dan Apresiasi Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp. 271 M di BUMD Pemprov Lampung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

Demikian disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya pada Sabtu (2/11/2024).

Dia (Seno Aji-red) menjelaskan bahwa DPP KAMPUD sebagai organisasi Lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, turut mengapresiasi atas langkah dan kinerja Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi, S.H, M.H dalam gebrakannya mengusut kasus korupsi yang terjadi pada badan publik di wilayah Provinsi Lampung, yakni upaya mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT. LEB senilai Rp. 271, 82 Milyar.

“Seperti diketahui bahwa pihak Kejati Lampung telah membentuk tim Jaksa penyidik untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait dana participating interest (PI) 10 persen di BUMD PT. LJU dan anak perusahaannya yakni PT. LEB. Sudah sepatutnya Kita mengapresiasi sekaligus mendukung kinerja dan langkah dari pihak Kejati Lampung yang memiliki progres baik dalam mengusut tuntas adanya dugaan korupsi tersebut. Kita yakin dan percaya dengan upaya serta integritas tinggi tim penyidik Kejati Lampung untuk mengungkap dan segera membongkar skandal dugaan korupsi dana PI 10 persen di BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sehingga segera ada penetapan para tersangka dari seluruh pihak-pihak terkait.

Kemudian menyeret ke pengadilan untuk disidangkan, dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menjebloskannya ke hotel prodeo, dengan begitu agar ada efek jera dari para pelaku korupsi di Negara Indonesia”, kata Seno Aji.

Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap kepada Kejati Lampung untuk tidak kendor dan menuntaskan penanganan kasus dugaan Korupsi di PT LJU dan PT LEB, agar persoalan kasus tersebut menjadi terang benderang, kemudian aktor intelektual dibalik kasusnya bisa terungkap ke publik.

“Patut diduga kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen yang dikelola BUMD PT. LEB melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Provinsi Lampung, oleh karena itu, DPP KAMPUD mendukung tugas konstitusional Kejati Lampung dalam memerangi praktik korupsi dan menyelamatkan uang Negara. Kita meminta kepada pihak Kejati Lampung untuk segera menangkap penjahat koruptor yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah tersebut”, tambah sosok yang disapa Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga mengingatkan bahwa upaya pengembalian uang negara menjadi skala prioritas dan konsen pihak Kejaksaan RI dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Kita yakin dengan integritas kuat tim penyidik Kejati Lampung, sehingga dapat konsisten untuk bekerja secara transparan terkait hal penetapan para tersangka, penuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi, nilai kerugian negara, uang kerugian yang dikembalikan ke Negara, agar kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan dapat dipertahankan”, pungkas Ketua Umum DPP KAMPUD.

Selain persoalan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut di PT. LJU dan PT. LEB, sosok Aktivis Seno Aji yang dikenal sederhana ini juga berharap kepada Kejati Lampung dibawah komanda Kuntadi, S.H, M.H agar bisa segera menuntaskan sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi yang sebelumnya pernah diusut oleh tim penyidik Kejati Lampung salah satunya terhadap dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021, yang sebelumnya sempat ditunda karena menghadapi rangkaian proses Pemilu tahun 2024. Dimana penyidik Kejati Lampung juga telah meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan telah diketahui kerugian negara (KN) yakni sekitar Rp.9 milyar lebih dari total anggaran sebesar Rp. 12.903.932.984,-

“Sudah saatnya Kejati Lampung menetapkan para tersangkanya. Sebab, unsur-unsurnya telah terpenuhi yakni adanya perbuatan melawan hukum dan unsur memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain serta unsur merugikan keuangan negara/perekonomian negara. Kita yakin terkait integritas dan kredibilitas tim penyidik Kejati Lampung dalam membongkar skandal kasus korupsi tersebut tidak diragukan hingganya KAMPUD akan terus mendukung upaya dan langkah penyidikan dari Kejati Lampung agar segera bisa ditetapkan tersangkanya dan menjebloskan kedalam jeruji besi”, tandas Seno Aji.(Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi