BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora berencana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya. Pelantikan anggota baru rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa surat dari Gubernur terkait PAW tersebut telah diterima, ini surat dari Gubernur
“Insyaallah sudah turun, dan insyaallah akan kita PAW dan dilantik hari Sabtu,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (30/6/2025).
Lanjutnya, anggota DPRD yang akan digantikan adalah Ketut Kunarwo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Posisinya akan diisi oleh Asrofin.
“Dari Kaji Ketut ke Bu Asrofin, sudah pasti itu,” jelas Mustopa.
Ia berharap proses pelantikan berjalan lancar. Mudah-mudahan, kita berdoa untuk yang terbaik.
Sementara itu, Ketut Kunarwo belum memberikan tanggapan terkait pergantian tersebut. Upaya awak media untuk menghubunginya belum mendapat respons.**Red.