Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (9 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (10 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (10 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (17 jam yang lalu)
INFODESA 05 November 2019, 05:45 WIB 670 PDF

DPRD Blora Ultimatum Pt. Gendhis Multi Manis Selesaikan Limbah berbahaya Saat Masuk Musim Giling

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Blora Ultimatum Pt. Gendhis Multi Manis Selesaikan Limbah berbahaya Saat Masuk Musim Giling
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalan hal ini komisi C laksanakan sidak di Pabrik Pt. Gendhis Multi Manis terkait sejumlah limbah yang berada di lingkungan pabrik dibiarkan menggunung di beberapa sudut pabrik tampak pengelolaan yang benar.

Kunjungan Komisi C dan Dinas Lingkngan Hidup kabupaten Blora yang di sertai sejumlah media baik TV , Media Cetak, online,serta  yang disambut langsung Agus Susattya yang merupakan PLT Direktur Utama PT. Gendhis Multi Manis serta IHSAN merupakan direktur operasional langsung disambut di ruang pertemuan Pt. Gendhis Multi Manis, Senin 4/11/2019.

IHSAN yang Merupakan direktur Operasional GMM membantah dengan adanya rumor di masyarakat Blora bahwa adanya limbah yang berbahaya di biarkan di dalam pabrik tampa penanganan yang baik.

“ Saat ini kami masih terkendala ijin karena kami sudah mengajukan ijin ke DLH dalam pengelolaan limbah industry tersebut,” ungkapnya.

“ semua sudah Kami lakukan pembenahan – pembenahan sehingga apapun yang menjadi keluhan warga dapat kami atasi dan meminilisir keluhan warga, “ lanjutnya.

Pada tempat yang sama Ketua Komisi C Dprd kabupaten Blora Subroto mengungkapkan dengan adanya aduan dari warga dan mensikapi temuan Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, Dprd perlu mensikapi dan menindak lanjut kelokasi Pabrik Gendhis Multi Manis ( GMM ) sejauh mana penanganan limbah yang ada di lingkungan pabrik.

“ Tujuan kami hanya mengawasi setiap kegiatan pelaku usaha yang berada di kabupaten Blora apakah sudah berjalan semestinya tampa melanggar kaidah – kaidah dan kepatutan didalam masyrakat,” ujanya.

“Dalam kunjungan ini, telah ada kesepakatan dan kesepahaman dalam menanggulangi Limbah di GMM dan dalam waktu dekat Pihak GMM sesuai Janji kepada Kami, akan memeberi periorotas penanganan sebelum masuk musim giling tahun ini masalah Limbah sudah di selesaikan dengan baik,” ujarnya.

“ Kita telah memberikan ultimatum kepada Pt. Gendhismanis Multi Manis dan batas waktu sebelum mulai masuk Giling pabrik lagi penanganan Limbah akan selesaikan,” pungkas Subroto dari Partai PDI Perjuangan. ***Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi