Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (19 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 15 Oktober 2018, 18:48 WIB 2,050 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lampung Selatan Sahkan 3 Paket Ranperda

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Sahkan 3 Paket Ranperda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, gelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 3 paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Sidang Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi dan dihadiri 36 orang Anggota dari 50 Orang Anggota DPRD yang ada serta Dua orang wakil ketua DPRD yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (15/10)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto telah menyampaikan 3 paket Ranperda kepada DPRD Kabupaten Lamsel, pada Selasa (25/9) lalu.

Dari 3 paket Ranperda itu yakni, pertama tentang Kawasan Tanpa Rokok, kedua tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), dan ketiga tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dalam kesimpulan akhir, Hendry Rosyadi menyebut, 8 Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Maka kesimpulan akhir rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui 3 paket Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hendry.

Sementara, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Lamsel, Fredy mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Lamsel, khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamsel yang telah bekerja keras membahas 3 paket Ranperda tersebut.

Dalam kesempatan itu, Fredy juga menyambut baik atas pendapat yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Lamsel, baik yang berupa harapan, masukan dan saran, maupun kritik yang bersifat membangun terkait 3 Ranperda tersebut.

“Kami berharap, 3 paket Ranperda ini dapat disetujui bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Fredy yang menyampaikan sambutan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Selanjutnya, Ferdy juga mengimbau kepada Dinas/OPD selaku pemrakarsa Ranperda tersebut untuk segera melakukan sosialisasi dan  menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas  peraturan daerah itu.

“Sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya. (SG/az/Diskominfosel).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi