Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (16 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 November 2025, 06:00 WIB 1,524 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lampung Selatan Sahkan Dua Ranperda Melalui Rapat Paripurna

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Sahkan Dua Ranperda Melalui Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli beserta para wakil ketua dan dihadiri oleh wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, berlangsung dengan khidmat dan penuh kehati-hatian dalam pembahasan setiap poin rancangan.

Dua ranperda yang disahkan tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) dan komisi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Erma menyampaikan bahwa pengesahan kedua ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung Selatan.

“Melalui penetapan dua ranperda ini, kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama melalui wakilnya M Syaiful Anwar mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan ranperda secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil paripurna dengan menyusun peraturan pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang menjadi tahap akhir sebelum kedua ranperda tersebut disampaikan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi