Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 02 Juli 2025, 09:59 WIB 1,927 PDF

DPRD Lamsel Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Fokus Kawal Arah Pembangunan Daerah

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Fokus Kawal Arah Pembangunan Daerah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Pembentukan pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat , Selasa (1/7/2025).

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa pembentukan pansus RPJMD merupakan langkah penting untuk memastikan rancangan dokumen pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Pansus akan bekerja secara intensif menelaah dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Ini untuk menjamin bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar realistis, terukur, dan menyentuh kepentingan publik,” ujarnya.

Anggota pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD. Mereka akan melakukan pembahasan mendalam, termasuk menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta melakukan kunjungan lapangan jika diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses penyusunan RPJMD. Ia berharap pansus dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.

“Kami membuka ruang diskusi yang luas agar RPJMD ini benar-benar menjadi pijakan strategis pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Pansus RPJMD ditargetkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu 30 hari kerja, agar dokumen RPJMD 2025–2029 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. (red)

 

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi